Pabrik Rokok di Kabupaten Malang Diminta Gunakan Tembakau Lokal

Wabup Malang Didik Gatot Subroto. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah di Jawa Timur (Jatim) yang tidak hanya memiliki wilayah yang luas, namun juga memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang cukup luas, diantaranya perkebunan tembakau. Sehingga dengan adanya perkebunan tembakau tersebut, maka Wakil Bupati (Wabup) Malang H Didik Gatot Subroto meminta pada pabrik rokok yang berada di wilayah Kabupaten Malang menggunakan tembakau lokal sebagai campuran rokok yang diproduksinya.

“Kami meminta kepada pabrik rokok yang di wilayah Kabupaten Malang untuk menggunakan tembakau lokal. Karena saat ini tembakau yang diproduksi petani di kabupaten ini kualitasnya juga bagus, yang tak kalah dengan tembakau-tembakau dari daerah lain,” pintah Wabup Malang H Didik Gatot Subroto, Rabu (28/7), kepada Bhirawa.

Mengingat, lanjut dia, pabrik rokok di Kabupaten Malang ini jumlahnya cukup banyak, yakni sebanyak 122 pabrik rokok. Sehingga dengan menggunaka tembakau lokal untuk campuran rokok, tentunya akan meningkatkan kesejahteraan bagi petani tembakau. Karena selama ini, rata-rata  pabrik rokok di kabupaten ini menggunakan tembakau dari wilayah Kabupaten Blitar sebagai pemadatnya. Sementara, produktifitas tembakau di Kabupaten Malang cukup banyak, setiap panen menghasilkan 870,1 ton tembakau. Sedangkan lahan yang ditanami tembakau oleh petani kini luasnya mencapai 493 hektar yang tersebar di  enam kecamatan.

“Dan jika pabrik rokok di Kabupaten Malang ini kesemuanya menggunakan tembakau lokal sebagai campuran rokok, maka petani tembakau akan lebih sejahtera. Sehingga dengan begitu, nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di desa,” papar Didik.

Mantan Kepala Desa (Kades) Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ini mengaku, jika kualitas tembakau di Kabupaten Malang masih kalah dengan daerah lain. Tapi, meski masih dibawah tembakau dari Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), Madura dan Sitibondo, namun dari segi harga lebih murah dari tembakau lainnya. Dan jika dibandingkan dengan tembakau dari dari tiga daerah tersebut masih kalah, karena jenis dan kondisi lahan yang berbeda membuat rasanya berbeda.

Tapi, Didik dikatakan, jika hanya untuk pemadat saja, tidak kalah dengan tembakau yang dari Kabupaten Blitar kualitasnya tidak kalah, dan harganya lebih murah. Untuk harga tembakau lokal dari Kabupaten Malang sangat murah, yakni hanya Rp 14 juta per hektare. Namun, jika kualitas bisa ditingkatnya maka harganya pun akan ikut naik. ”Jika kualitas naik maka harga juga naik, Sehingga saya berharap harga tembakau di Kabupaten Malang bisa mencapai Rp 20 juta per hektare,” ujarnya.cyn.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Budiar Anwar menambahkan, dinasnya sudah dua tahun terakhir ini telah melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada petani tembakau, baik dalam perawatan dan teknik penanaman tembakau, sebagai peningkatan mutu serta kualitas hasil tembakau. “Kami terus melakukan peningkatan SDM petani, agar bisa meningkatkan harga serta menambah wilayah pemasaran,” tegasnya.[cyn]

Tags: