Pabrikan Belum Buka, Harga Tembakau Rajangan Capai Rp 50 Ribu

Pabrikan Belum Buka, Harga Tembakau Rajangan Capai Rp 50 Ribu

Sumenep, Bhirawa
Harga tembakau rajangan di tingkat petani Kabupaten Sumenep pada musim tanam tahun 2018 ini sangat variatif, tertinggi mencapai Rp 50 ribu per kilogramnya. Namun, hingga kini belum ada pabrikan belum buka atau melakukan pembelian. Akibatnya, petani hanya bisa menjual hasil panennya pada tengkulak.
Pantauan dilapangan, di Kecamatan Guluk-guluk harga tembakau rajangan kering antara Rp 35 – 45 ribu per kilogram, di Kecamatan Pasongsongan berkisar Rp 45 – 50 ribu per kilogram dan di Kecamatan Manding Rp 45-49 ribu per kilogram.
“Kalau di sini harganya mencapai Rp 49 ribu per kilogram. Itu sudah termasuk tembakau yang bagus,” kata salah seorang petani tembakau asal Desa Gadding, Kecamatan Manding, Sariri, Selasa (7/8).
Menurut Sariri, di daerah Manding sudan banyak tembakau yang dipanen karena sudah tua atau masuk waktunya panen. Mayoritas petani didaerahnya merajangnya sendiri dan saat tembakau rajangan itu sudah kering, ada pembeli yang datang untuk membelinya. Jadi, petani tidak perlu datang ke gudang.
“Pembeli yang datang, jadi petani di sini tidak menjualnya ke gudang karena memang belum ada gudang yang melakukan pembelian. Kalau toh dijual ke bandul, itu malah lebih murah, tertinggi hanya Rp 45 ribu per kilogramnya, padahal kalau di dagang yang datang itu bisa mencapai Rp 49 ribu,” paparnya.
Petani berharap, kondisi cuaca terus membaik. Sebab, jika terjadi turun hujan, maka akan berdampak negatif pada kuakitas tembakau. Bisa jadi tidak laku lagi untuk dijualnya.
“Kalau cuaca terus baik, harga tembakau tidak akan anjlok. Semoga saja terus membaik. Karena musim tembakau ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat Madura, termasuk Sumenep. Bagi petani di Sumenep, tembakau ini ibarat daun emas yang memiliki harga tinggi,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sumenep, Bambang Heriyanto menghimbau agar petani tembakau tidak menjual hasil panen tembakaunya kepada tengkulak. Karena harganya bisa dipermainkan dan yang dirugikan hanya petani.
“Saat ini memang belum ada ada pabrikan yang memulai pembelian. Yang melakukan pembelian hanya tengkulak. Kalau bisa petani langsung menjual tembakaunya ke gudang langsung,” kata Bambang.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan pemantauan terhadap jual beli tembakau rajangan melalui petugas dilapangan guna memastikan harga tembakau petani yang dibeli pabrikan. “Pengawasan tetap kami lakukan. Tetapi hanya sebatas pendampingan teknis,” tegasnya. [Sul]

Tags: