Pacitan Jadi Kabupaten Pertama Peduli BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) resmi melaunching Pacitan menjadi Kabupaten pertama peduli BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia di Pandopo Kabupaten Pacitan, Kamis (4/5) kemarin. [Gegeh Bagus Setiadi]

Kab Pacitan, Harian Bhirawa
Sebagai kabupaten terujung di Jatim, Pacitan tak ingin menjadi yang terbelakang dalam melindungi dan menyejahterakan masyarakatnya melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
Menurut Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Abdul Cholik diwujudkan dari adanya beberapa kebijakan Pemkab Pacitan yang mendukung terealisasinya empat program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja.
Ada tiga kebijakan yang telah dikeluarkan dan ditandatangani bupati. Pertama terkait kewajiban industri untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kedua adanya sanksi administratif bagi industri yang tidak mengindahkan dengan tidak memberikan pelayanan publik dan ketiga seluruh perangkat desa dianggarkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, dari total 166 desa, ada sekitar 56 desa yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya sekitar 110 desa juga akan menjadi peserta melalui kerjasama antara Pemkab Pacitan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim.
Untuk jumlah klaim,  lanjut Cholik, Pacitan adalah kabupaten dengan jumlah klaim terkecil. Dari kurun waktu Januari hingga April 2017, tercatat klaim untuk Jaminan Kematian (JKM) di Pacitan hanya sekitar 5 orang. Artinya, hanya ada satu orang tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dalam kurun waktu satu bulan. Sementara jumlah klaim Jaminan Kecelakaan Kerja  (JKK) dari Januari hingga April 2017 hanya mencapai 7 orang.
Padahal di seluruh Jatim, jumlah klaim yang masuk dari Januari hingga April 2017 mencapai 66.800 klaim dengan jumlah santunan yang telah diberikan mencapai Rp 585 miliar. Dengan perincian, klaim JHT mencapai 58 ribu kasus, klaim JKK mencapai 7.500 kasus dan klaim JKM mencapai 600 kasus.
“Ini artinya, di Jatim ada sekitar 680 tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja per harinya dan mengambil JHT. Sementara jumlah kecelakaan kerja mencapai 11 orang per hari dan jumlah tenaga kerja yang meninggal mencapai 7 orang per hari,” ,” kata Abdul Cholik saat peluncuran Pacitan sebagai Kabupaten pertama peduli BPJS Ketenagakerjaan di Pandopo Pacitan, Kamis (4/5) kemarin.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto sangat mengapresiasi langkah Pemkab Pacitan yang peduli atas kesejahteraan masyarakatnya dengan cara mengimplementasikan program BPJS Ketenagakerjaan dari tingkat kabupaten hingga desa. Hal ini menjadi tanda hadirnya negara dalam merealisaiskan hak hidup aman, nyaman dan sejahtera sesuai Undang-Undang Dasar 1945. “Semoga Pacitan dapat menjadi contoh teladan bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Agus.

Tags: