Pacu Penyerapan, Pemkab Mojokerto Gandeng Kejaksaan

Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) menandatangani MoU disaksikan Kajari Ery Ariansyah, Selasa (26/4) kemarin.[kariyadi/bhirawa]

Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) menandatangani MoU disaksikan Kajari Ery Ariansyah, Selasa (26/4) kemarin.[kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Pemkab Mojokerto menggandeng Kejaksaan Negeri Mojokerto untuk mendampingi pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD. Pendampingan ini sekaligus upaya memacu penyerapan anggaran yang belakangan berjalan lambat. Kerjasama dengan kejaksaan tersebut dikemas dalam helatan pembinaan peningkatan kualitas aparatur di bidang hukum pemerintah Kabupaten Mojokerto di ruang rapat kerja Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Selasa (26/4) kemarin.
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP)  mengatakan tidak menutup kemungkinan bagi aparatur pemerintahan untuk terganjal konsekuensi hukum kala menjalankan tugas kedinasan. Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran penyebab konsekuensi di atas, penting untuk memahami tugas yang perlu diselaraskan dengan kaidah, norma, dan etika hukum itu sendiri.
“Aparatur negara di lingkup pemerintahan kerap dihantui sesuatu yang menghalangi tugasnya, sedikit-sedikit takut salah dan berurusan dengan hukum. Akhirnya apa? Banyak kegiatan yang tidak terlaksana, padahal pemerintah pusat telah mengamanatkan anggaran kepada pengelola pemerintahan di daerah dan harus terserap habis,” ujar MKP.
Sementara itu Kajari Mojokerto Ery Ariansyah menambahkan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kerjasama dengan Pemkab Mojokerto dianggap mampu memberi pengawalan dan pengamanan kepada pejabat pemerintah terkait hal akselerasi pembangunan dan program-program strategisnya.
“Selain undang-undang berlaku, stigma kriminalisasi, rendahnya penyerapan anggaran, terjadinya perubahan nomenklatur organisasi atau institusi pada kementerian menjadi alasan kuat kerjasama ini,” jelas Kajari.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tentang kerjasama aparatur di bidang hukum yang ditandatangani oleh Kajari Mojokerto dengan Bupati Mustofa Kamal Pasa.  [kar]

Tags: