Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Diskoperindag Bondowoso Fokus Kembangkan UKM

Drs H Harimas MSi Kadis Koperindag Sasialisasi Kebijakan UKM tahun 2015 kemarin.

Drs H Harimas MSi Kadis Koperindag Sasialisasi Kebijakan UKM tahun 2015 kemarin.

Bondowoso, Bhirawa
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso terus melakukan sosialisasi kebijakan tahun 2015 tentang Usaha Kecil Menengah (UKM). Upaya ini dilakukan untuk mengembangkan UKM di Bondowoso.
Kepala Diskoperindag Bondowoso Drs H Harimas Msi adalah untuk memantapkan program UKM yang terus mengalami peningkatan disektor usaha, sehingga UKM menjadi pendukung peningkatan ekonimi lokal di Kabupaten Bondowoso.
“Kita mempunyai kewajiban untuk mengamankan kebijakan Bapak Bupati, sehingga hal itu perlu terus disosialisasikan agar semua kalangan memiliki pemahaman dan langkah yang sama,” kata Harimas Dalam Sosialisasi di Gedung Dekopinda kemarin.
Sementara itu, Azas Suwardhi,SE.MM, Kapala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) yang menjadi pemateri dalam acara kemarin mengatakan, UKM merupakan sektor yang penting dan besar kontribusinya dalam mewujudkan sasaran-sasaran pembangunan ekonomi nasional, seperti pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, peningkatan devisa negara, dan pembangunan ekonomi daerah.
“UKM diharapkan mempunyai kemampuan untuk ikut memacu pertumbuhan ekonomi nasional sehingga UKM membutuhkan pelindung berupa kebijakan pemerintah seperti undang-undang dan peraturan pemerintah,” kata Azas Suwardhi.
Menurutnya, adanya regulasi baik berupa undang-undang dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan UKM akan memacu peranan UKM dalam perekonomian. Manfaat dari regulasi tersebut dapat dilihat dari dua sisi, yakni dari sisi pemerintah sebagai pembuat regulasi dan dari sisi pengusaha sebagai obyek perizinan.
“Oleh Karena itu, bagi pemerintah, perizinan diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat secara luas. Bagi pengusaha, perizinan seharusnya memberi manfaat sosial dan ekonomi,” tegasnya.
Dijelaskan, kebijakan pemerintah dalam pengembangan sektor UKM tersebut bertujuan untuk meningkatkan potensi dan partisipasi aktif UKM di dalam proses pembangunan nasional, khususnya dalam kegiatan ekonomi dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan melalui perluasan kerja dan peningkatan pendapatan.
Sasaran dan pembinaan usaha kecil, lanjutnya,  adalah meningkatnya jumlah usaha kecil dan terwujudnya usaha yang makin tangguh dan mandiri, sehingga pelaku ekonomi tersebut dapat berperan dalam perekonomian nasional, meningkatnya daya saing pengusaha nasional di pasar dunia, serta seimbangnya persebaran investasi antar sektor dan antar golongan.
“Adapun pelaksanaan kegiatan ini meliputi 5 kecamatan yang terdiri dari,  Kecamatan Bondowoso, Kecamatan Curahdami, Kecamatan Tapen, Kecamatan Tlogosari dan Kecamatan Maesan,” imbuhnya. [har]

Tags: