Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Kediri Gelar Undian “Kenyang Berhadiah”

Kota Kediri, Bhirawa
Banyak cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri dalam memacu pertumbuhan perekonomian daerah. Salah satunya melalui undian bertajuk “Kenyang Berhadiah Pajak Restoran Kota Kediri”.

“Hal ini adalah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional terutama yang ada di Kota Kediri di tengah pandemi Covid-19 yang sedang kita hadapi saat ini,” terang Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, Rabu, (26/5).

Selain itu, Bagus juga mengatakan bahwa hal ini juga sebagai langkah untuk membudayakan masyarakat supaya tertib membayar pajak daerah. “Dengan ini saya harap masyarakat semakin tertib membayar pajak,” imbuhnya.

Adapun program undian berhadiah ini dapat diikuti dengan sejumlah persyaratan dan ketentuan. “Minimal pembelian dalam satu struk sebesar 20.000, setiap 1 struk pembelian mendapatkan 1 nomor undian, 1 nomor ponsel bisa digunakan untuk beberapa struk dengan nomor struk berbeda,” terang Bagus.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa struk pembelian di restoran yang bisa digunakan untuk mengikuti undian berhadiah ini adalah periode pembelian mulai tanggal 10 Mei 2021 sampai dengan 10 Juni 2021.

“Struk selanjutnya bisa di unggah melalui QR code yang telah tersedia atau dapat melalui http://undian.bppkad.kedirikota.go.id:2021/,” ujar Bagus.

Selanjutnya, pihaknya juga mengatakan supaya memastikan mengisi dan upload struk pembelian di form yang sudah disediakan melalui laman tersebut. Selain itu, nomor ponsel yang digunakan untuk undian merupakan nomor Whatsapp aktif. Setelah melakukan pengisian, pastikan mendapatkan balasan notifikasi nomor undian.

“Pengundian akan dilaksanakan pada akhir Juni 2021 sedangkan pengumuman pemenang melalui website atau media sosial resmi BPPKAD Kota Kediri,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Kediri menggandeng sebanyak 238 restoran dan cafe yang ada di Kota Kediri dalam program undian ‘Kenyang Berhadiah Pajak Restoran’ di Kota Kediri. Masyarakat dapat melihat daftar restoran atau cafe tersebut melalui laman http://undian.bppkad.kedirikota.go.id:2021/list-resto. [van,adv]

Tags: