PAD 2016 Pemprov Jatim Turun Rp 650 Miliar

SE Sekdaprov Jatim yang mewajibkan seluruh SKPD pemprov melakukan efisiensi anggaran kurang lebih 10 persen.

SE Sekdaprov Jatim yang mewajibkan seluruh SKPD pemprov melakukan efisiensi anggaran kurang lebih 10 persen.

Anggaran SKPD Dikepras 10 Persen
Pemprov, Bhirawa
Pelemahan ekonomi global termasuk Indonesia berdampak di berbagai sektor. Salah satu yang paling nyata adalah menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim hingga ratusan miliar dari target. Tentunya hal ini akan berpengaruh terhadap pengurangan belanja tahun anggaran 2016.
Tak tanggung-tanggung, berdasarkan SE yang dikeluarkan Sekdaprov Jatim pada 23 Mei lalu menyebutkan, prediksi PAD pada P-APBD tahun anggaran 2016 akan mengalami penurunan hingga Rp 650 miliar. Hal ini membuat pemprov harus mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran bagi semua SKPD.
Dari SE yang ditandatangani Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi yang ditujukan bagi kepala SKPD di lingkungan Pemprov Jatim ini menyebutkan agar seluruh kepala SKPD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dan pencermatan anggaran kegiatan dengan melakukan efisiensi sebesar kurang lebih 10 persen dari total belanja langsung. Juga melakukan efisiensi belanja yang diusulkan agar tidak mengurangi pencapaian target-target kegiatan prioritas pembangunan Pemprov Jatim.
Dikonfirmasi mengenai penurunan PAD ini, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo membenarkannya dan akan mengambil langkah-langkah strategis. “Penurunan PAD ini karena situasi ekonomi sedang menurun. Tapi uniknya, pendapatan untuk pemerintah memang turun, tapi untuk pendapatan masyarakat mengalami kenaikan,” kata Gubernur Soekarwo saat ditemui di Kantor Gubernur Jatim, Rabu (25/5).
Menurut dia, langkah efisiensi yang bakal dilakukan adalah pengurangan belanja yang ada di masing-masing SKPD. Seperti perjalanan dinas, kegiatan rapat-rapat di hotel dan SPj (Surat Pertanggungjawaban) lainnya yang tidak mendesak.
Meski ada efisiensi anggaran, Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo memastikan program untuk masyarakat tidak akan dikurangi. “Program pelayanan dasar bagi masyarakat saya pastikan tidak akan dipotong. Yang dipotong adalah belanja di SKPD, sedangkan belanja untuk rakyat tidak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan (Dipenda) Provinsi Jatim Bobby Soemiarsono menambahkan penurunan PAD Jatim yang mencapai Rp 650 miliar ini murni karena masalah eksternal yaitu menurunnya perekonomian. “Ada dua jenis pendapatan yang turun yaitu, BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar Rp 200 miliar dan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) Rp 450 miliar,” jelasnya.
Bobby menjelaskan BBNKB turun karena jumlah pembelian kendaraan baru tahun ini juga mengalami penurunan. Selama Januari hingga Maret jumlah kendaraan baru dibanding tahun  lalu mengalami penurunan hingga 17 ribu unit lebih untuk kendaraan roda dua dan 2.700 unit untuk kendaraan roda empat. Turunnya jumlah kendaraan baru ini otomatis menyebabkan turunnya pendapatan BBNKB.
Begitu pula dengan PBBKB yang selama Januari hingga Mei BBM telah mengalami penurunan harga sebanyak empat kali. Padahal perhitungan PBBKB adalah 5 persen dari harga bahan bakar. “Kalau BBM turun, otomatis pendapatan juga akan turun,” jelasnya.
Terkait efisiensi apa yang bakal dilakukan Dipenda Jatim, Bobby mengatakan akan melakukan efisiensi pekerjaan yang dinilai tidak begitu mendesak. Ia mencontohkan, pembuatan parkir kendaraan di tempat pelayanan dan pengurangan biaya rutin lainnya.
“Tahun ini kita dapat anggaran Rp 400 miliar. Kalau diefisiensi 10 persen, berarti dikurangi 40 miliar. Kita akan melakukan efisiensi-efisiensi seperti belanja rutin untuk listrik, ac dan bahan bakar harus ditekan. Mau bagaimana lagi, situasinya memang mengharuskan efisiensi,” pungkasnya. [iib]

Tags: