PAD Pasir Lumajang Cuman Rp75 juta Pertahun

padLumajang, Bhirawa
Forkopinda  Kabupaten Lumajang yakni Bupati Lumajang, kapolres Lumajang yang di wakili oleh Wakapolres  dan Ketua DPRD kabupaten Lumajang sekitar pkul 15.00 WIB (29/92015) kembali mengadakan jumpa pers Terkait kemelutnya pro dan kontra pertambangan psir lumajang yang telah menewaskan Salim (56) kontra pertmbangan pasir  dan Tosan(51) korban Luka parah akbat penyiksaan dari Pro pertambangan.
Dalam keterangannya Bupati Lumajang Drs. As’at malik MAg menjelaskan bahwa pertikaian yang telah menewaskan korban jiwa dan seorang lagi menderita luka parah akibat memperebutkan tambang illegal.Lebih lanjut Asat malik menegegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menutup seluruh tambang pasir yang illegal. Bupati dalam kesempatan tersebut Bupati Lumajang juga sangat menyayangkan bahwa penyiksaan dan pembantaian ke dua korban  tersebut dilakukan di kantor Balai Desa awar-awar  yang merupakan fasilitas pemerntah. Ini sungguh mengagetkan bahwa penyiksaan  saudara salim alias kancil ternyata dilakukan dib alai desa, ini sungguh berlawanan dengan hukum,”ujarnya. Atas kejadian tersebut   Asat Malik juga mengutuk keras pelaku pengeeroyokan tersebut karena Balai Desa sebagai representasi dari pemerintah sehingga tidak sepatutnya kantor tersebut dipakai  sebagai tempat pembantaian.
Namun sungguh mengejutkan ketika ditanya masalah Pendapatan asli daerah (PAD) yang di peroleh dari pasir yang mengalami penurunan yang drastic akibat banyaknya penambang illegal . dalam penjelasannya Ketua DPRD kabupaten Lumajang Agus Wicaksono S.Sos menyebutkan bahwa PAD dalam kurun waktu tahun 2014 hanya 75 Juta .
Saat disinggung tentang agenda DPRDyang telah membentuk Pansus tentang pasir  menurutnya pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar di tindak lanjuti. Lebih lanjut agus menjelaskan bentuk rekomendasi Pansus bentukannya diataranya penertibanpertambangan yang illegal, yang kedua penertiban pendapatan asli daerah dari pajak pasir. Alhamdulillah semuanya ditindaklanjuti oleh kawan-kawan eksekutif termasuk kita juga membuat PERDA untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kita,”ujarnya.
Terkait dengan upya penutupan pertambangan pasir tersebut pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah daerah untuk  menutup pertambangan pasir yang illegal dan akan mencabut ijin kepada investor yang saat ini punya ijin tetapi cara mengeksploitasi tetapi tidak sesuai titik koordinatnya.”pungasnya.  [mb10]

Tags: