Pada Pandemi Covid-19, Dispendik Terapkan Tiga Strategi Pembelajaran

Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Dalam situasi masa pandemi Covid 19 ini, proses pembelajaran kepada anak didik harus dilakukan secara fleksibel. Orientasinya tak lagi melihat hasil belajarnya, tetapi lebih fokus kepada bagaimana proses pembelajaran berjalan dengan baik.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, tentu harus fleksibel menyikapi kondisi masa pandemi Covid 19 ini. Meskipun proses pembelajaran harus terus diberikan dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik. Maka Dispendik Kabupaten Probolinggo mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Probolinggo terkait dengan panduan pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi Covid 19.
“Proses pembelajaran di tengah pandemi Covid 19 ini bisa dilakukan dengan tiga strategi. Yakni, online atau Daring (Dalam Jaringan), offline atau Luring (luar jaringan) dan blended learning atau pembelajaran campuran antara online dan offline,” jelasnya.
Rozi menjelaskan, pembelajaran online ini hanya bisa dilakukan bagi guru dan peserta didik yang tidak hanya sekedar memiliki teknologi informasi dan komunikasi saja, tetapi juga harus ada jaringan internet yang stabil. Kalau offline atau Luring itu dilakukan guru dan peserta didik yang kesulitan akses internet. Guru hadir ke komunitas tempat tinggal peserta didik. Jadi para guru itu hadir dan mendatangi peserta didik. Tetapi bukan ke rumahnya, namun ke komunitas tempat tinggal.
Rozi mencontohkan, misalnya Dusun A itu ada lima siswa. Mereka kemudian sepakat belajarnya dimana. Apakah di musholla, gazebo, kantor desa atau bisa kalau memang dekat dengan sekolah memanfaatkan satu ruang kelas.
“Bisa saja tempat belajarnya di sekolah, tetapi yang dekat saja. Jadi hanya para siswa yang memang tinggal di sekitar itu. Karena memang berbasis komunitas tempat tinggal. Proses pembelajaran berbasis komunitas tempat tinggal ini hanya berlaku untuk Luring,” tegasnya.
Sementara untuk strategi proses pembelajaran blended learning. Ini berlaku bagi yang sudah menerapkan Daring dengan memadukan pembelajaran Luring. Proses pembelajaran blended learning ini dilakukan untuk mengatasi kejenuhan dan kebosanan peserta didik.
“Contohnya untuk wilayah Kecamatan Kraksaan ini menerapkan proses pembelajaran Daring. Supaya tak bosan dan jenuh, mau pembelajaran Luring berbasis komunitas tempat tinggal juga boleh. Jadi blended learning ini merupakan perpaduan antara Daring dan Luring,” terangnya.
Rozi menegaskan, hingga kini di Kabupaten Probolinggo belum ada sekolah yang menerapan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Karena sesuai dengan keputusan bersama empat menteri yang mengatur PTM hanya bisa dilakukan ketika zona hijau atau kuning.
Pada masa pandemi Covid 19 ini tidak bisa memberlakukan atau menyamakan dengan masa normal. Pandemi ini merupakan masa emergency, tentu ada masyarakat yang jenuh atau capek atau mungkin juga lelah membersamai anak – anaknya belajar. Hal itu wajar, tetapi bagaimana kemudian yang dilakukan adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik itu yang utama.
“Memang pada keputusan empat menteri itu prinsip kebijakan ada dua. Disamping kesehatan dan keselatana, juga tumbuh kembang dan psikososial anak. Itu yang menjadi prinsip kebijakan di masa pandemi Covid 19,” ujarnya.
Saat ini orientasinya, tegas Rozi, tidak melihat hasil belajarnya tetapi lebih fokus kepada bagaimana proses pembelajaran itu berjalan. Jadi evaluasi yang dilakukan adalah terhadap proses pembelajaran itu sendiri bukan kepada hasil belajar.
“Karena kurikulum di masa pandemi Covid 19 ini dilaksanakan tidak untuk dituntaskan, tapi malah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kurikulum darurat, kurikulum yang disederhanakan atau kurikulum 2013 yang menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi. Kalau bicara efektif atau tidak, jelas tak bisa dibandingkan dengan kondisi normal. Kalau dibandingkan dengan kondisi normal jelas tidak efektif. Tapi ini dalam rangka melaksanakan prinsip kebijakan pendidikan disamping kesehatan dan keselamatan juga tumbuh kembang,” paparnya.
Maka kurikulumnya saja disederhanakan bahkan ada kurikulum darurat. Maka bicaranya tidak dalam konteks efektif atau tidak, tapi apakah berjalan atau tidak. Dari hasil evaluasi sudah berjalan dengan baik Daring maupun Luring.
Rozi berharapkan apa yang sudah dilaksanakan dan disampaikan di sekolah bisa berjalan dengan lancar. Ketika zona sudah berubah secara konsisten zona hijau atau zona kuning maka akan melaksanakan PTM terbatas sesuai dengan keputuan bersama empat menteri yang dikenal dengan shift learning atau pembelajaran bergantian. Tentunya PTM terbatas ini harus mendapatkan izin dan rekomendasi dari Bupati Probolinggo. [wap]

Tags: