Pagelaran Kesenian Jaranan Virtual Dilarang Tampil

Anggota Kelompok Jaranan melakukan doa bersama menolak pagebluk setelah tidak bisa menggelar atraksi seni jaranan secara vitual, Minggu (6/12). [wiwieko]

Imbas Tulungagung Kembali Masuk Zona Oranye
Tulungagung, Bhirawa
Semakin banyak kecamatan di Kabupaten Tulungagung yang masuk zona merah dan Kabupaten Kota Marmer kembali masuk zona oranye dalam penyebaran Covid 19, membuat aktifitas seniman jaranan setempat juga kembali terbatasi. Mereka tak bisa mengekpresikan kegiatan keseniannya meski dengan gelaran virtual sekalipun.
Seperti yang terjadi pada Kelompok Seni Jaranan Barong Indah Budoyo Tulungagung. Mereka terpaksa tidak bisa menggelar kesenian jaranan secara virtual di halaman SDN Bago 1 Kecamatan Kota Tulungagung, Minggu (6/12).
“Tidak diizinkan oleh Satgas Penanganan Covid 19. Padahal persiapan sudah matang dan sudah ada beberapa youtuber yang akan menyiarkan secara virtual,” seloroh Ketua Kelompok Seni Jaranan Barong Indah Budoyo, Gusti Indah Pambayun.
Gusti Indah tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya akibat kelompok kesenian jaranannya tidak bisa tampil. Apalagi persiapan untuk tampil secara virtual ini sudah direncanakan sejak Bulan Agustus lalu dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). ”Surat dari Satgas yang belum bisa mengizinkan untuk tampil datang kemarin setelah kami mengajukan seminggu yang lalu. Alasannya, karena di wilayah Kelurahan Bago ada transmisi penyebaran Covid 19,” paparnya.
Untuk mengurangi rasa kekecewaannya itu, Gusti Indah bersama anggota kelompok seni jaranannya lantas tetap datang ke lokasi dan kemudian bubar setelah melakukan doa tolak pegebluk bersama dengan mengenakan pakaian jaranan dan barong. ”Tidak ada atraksi. Hanya untuk mengobati rasa kekecewaan tidak bisa tampil. Sebagai seniman ada kerinduan yang sudah lama untuk tampil meski dengan virtual. Tetapi itu tidak bisa dilakukan,” paparnya lagi.
Gusti Indah mengakui selain para pelaku seni jaranan di Tulungagung sudah tidak lagi bisa tampil sejak pandemi Covid 19, sehingga ia dihadapkan pada keinginan sebagian warga yang ingin kembali menonton seni jaranan.
“Sebenarnya dengan rencana tampil virtual ini membuat solusi ditengah pandemi Covid 19, tetapi tidak boleh juga. Jadi akhirnya tidak jadi tampil,” ucapnya.
Sebelumnya, Wajubir Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro menyatakan, Satgas tidak akan memberi izin terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Terlebih di daerah kegiatan ini ada transmisi penyebaran Covid 19.
“Izin acara yang menimbulkan kerumunan kami tolak dulu. Seperti event – event gitu. Pembatasan ini langkah pengendalian Covid 19,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung juga tetap konsisten menutup sementara tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan bioskop. Aktifitas di ruang terbatas dan tertutup dinilai lebih memiliki risiko penularan Covid 19 yang tinggi. [wed]

Tags: