Pagu Anggaran Belum Turun, Desa Kesulitan Susun APBDes 2017

Bupati Nyono Suharli saat menghadiri Musrembangcam untuk 2018 di Kecamatan Mojoagung Jombang, Kamis (9/2). [ramadlan/bhirawa]

Jombang, Bhirawa.
Pemerintahan desa kesulitan untuk menyusun Anggaran Pendapatan Belanaja Desa (APBDes) untuk 2017. Pasalnya hingga bulan kedua tahun berjalan, pagu anggaran untuk masing masing desa dari kabupaten baik Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan bagi hasil pajak belum ada.
“Sampai hari ini (kemarin) kita belum bisa membuat apalagi menetapkan APBDes 2017, padahal ini sudah masuk bulan kedua. Karena pagu anggaran dari kabupaten sebagai acuan itu belum ada,” ujar salah satu perangkat desa menuturkan.
Dikatakannya dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Rancangan APBDes berpatokan pada pagu anggaran yang ditetapkan kabupaten. “Desa sudah menggelar Musrenbangdes Januari kemarin. Untuk rencana kegiatannya kita pakai pagu lama, sementara untuk APBDes nya belum bisa kami susun karena masih menunggu pagu anggaran dari kabupaten, “imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Jombang Nyono Suherli Wihandoko membenarkan, belum adanya pagu anggaran untuk masing masing desa. Alasannya, pagu anggaran dari pusat belum turun. ” Memang dari pusat belum turun. Jadi nanti setelah regulasi dari pusat turun, akan kita tindak lanjuti dengan regulasi di daerah terkait hal itu (pagu anggaran),” jelasnya ditemui usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan di Kecamatan Mojoagung, Kamis (9/2).
Keterlambatan pagu anggaran untuk masing-masing desa itu, lanjut Bupati Nyono, dikatakannya tidak akan berdampak pada keterlambatan serapan APBD Jombang 2017. “Kalau penyerapan lambat tidaklah, dan keterlambatan itu juga ada hikmahnya, karena sekarang musimnya masih hujan. Kalau sekarang dilakukan pembangunan, setelah itu rusak lagi karena hujan, kasihan kepala desanya,”tambah Nyono.
Meski demikian, lanjut Nyono, selain pagu anggaran ADD, DD dan bagi hasil pajak, pagu anggaran melalui Pagu Indikatif Desa (PID) sudah ada. Pemkab dalam hal ini dinas yang bersangkutan akan melakukan pengawasan dan pembinaan. Sehingga PID yang dikerjakan oleh desa bisa berjalan dengan baik. ” Bidang-bidang yang masuk pada Pagu Indikatif Desa meliputi infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ketiga bidang ini termasuk dalam anggaran 500 juta per desa,”tandasnya. [rur]

Tags: