Paguyuban MPSI Prihatin Wacana Tarif Cukai Rokok Naik 17-19 Persen

Bojonegoro,Bhirawa.
Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) prihatin dengan kabar di media massa bahwa Kementerian Keuangan akan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 17-19 persen. Jika benar, akan menjadi kabar duka bagi ibu-ibu pelinting sigaret kretek tangan yang tersebar di 27 kota/kabupaten di Pulau Jawa.

“ Saya harap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan tersebut,” ujar  Sriyadi Purnomo, Direktur Koperasi Kareb MPS Kapas Bojonegoro dan selaku Ketua Paguyuban MPS Indonesia, kemarin (22/10).

Menurutnya, kenaikan tinggi di masa pandemi COVID-19 ini akan memberikan dampak negatif bagi penghidupan puluhan ribu pelinting SKT yang mayoritas adalah tulang punggung keluarga.

Sriyadi merinci dampak negatif kenaikan cukai pada sektor SKT yakni, para ibu pelinting SKT yang mayoritas hanya berpendidikan SD-SMP terancam kehilangan pekerjaan karena permintaan pasar menurun. Belum lagi berkurangnya daya saing terhadap rokok yang diproduksi mesin.

“ Jika terjadi PHK, bagaimana dengan nasib mereka? Siapa yang akan mempekerjakan mereka kembali. Siapa yang akan menyekolahkan anak-anak mereka,” imbuh Sriyadi Purnomo.

Lanjut Sriyadi, perekonomian di sekitar lokasi produksi SKT seperti warung, pedagang kaki lima, toko kelontong, transportasi, dan kost juga akan turut terdampak. Padahal, penghidupan mereka sangat bergantung pada buruh SKT yang bekerja di daerah tersebut.

Dengan pertimbangan tersebut MPSI memohon kepada presiden dan menteri keuangan agar tidak menaikkan tarif cukai rokok SKT sehingga buruh linting tak harus kehilangan pekerjaan dan dapat terus menafkahi keluarga, serta menggerakkan roda perekonomian lokal di 27 kota/kabupaten di Indonesia.

“ Kami juga berharap pemerintah dapat menjauhkan selisih tarif cukai rokok kretek tangan dengan rokok mesin sehingga produk kretek tangan tetap kompetitif dan tenaga kerja terlindungi,” ujarnya.

Kretek tangan merupakan segmen padat karya di mana 1 hanya pelinting mampu memproduksi 7 batang per menit, sementara 1 mesin dapat menghasilkan 16.000 batang per menit. [bas]

Tags: