Paguyuban PKL Imbau Pemerintah Kabupaten Bondowoso Kaji Ulang Relokasi

Suasana Wisata kuliner Jembatan Ki Ronggo Bondowoso yang beralamat di Kelurahan, Pongkoran, Sekarputih, Tegalampel, Bondowoso. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini masih beroperasi di Alun-alun RBA Ki Ronggo direncanakan bakal direlokasi pada awal bulan Februari mendatang, ke tempat wisata kuliner Jembatan Ki Ronggo Bondowoso.
Akan hal itu, Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL), Mujiati, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso untuk mengkaji ulang kembali terkait rencana relokasi PKL tersebut.
Kata dia, bahwa tempat Wisata Kuliner Jembatan Ki Ronggo Bondowoso itu, beberapa waktu lalu ada kejadian alam. Berupa, sering amblesnya bangunan di kawasan wisata kuliner tersebut. Ia meminta, agar Pemerintah Bondowoso harus berfikir kembali tentang keselamatan PKL ketika dipinda ke tempat itu.
“Karena, kejadian itu tidak hanya sekali ini yang terjadi. Jika dipindah kemudian ambles lagi dan terjadi apa-apa pada PKL. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab. Ini menyangkut nyawa manuia,” katanya, Jumat (17/1).
Dijelaskannya, amblesnya tempat wisata kuliner itu terjadi tidak hanya sesekali ini. Pada tahun 2017 juga terjadi hal yang sama. Seperti di tahun 2019 ini, walau pun tidak ada aktivitas jual beli di tempat itu, kemaren juga sudah terjadi ambles kembali.
Melihat kejadian itu, mbak Muji sapaan akrabnya, mengaku khawatir terhadap konstruksi bangunan yang telah ada, dan ia pun membayangkan, jika tempat itu suda ditempati, kemudia ambles, maka yang terjadi bisa jadi dapat memakan korban, baik kepada PKL mau pun pengunjung.
“Tempat itu masih belum ditempati sudah ambles. Apa lagi nanti setelah ditempati. Maka sekali lagi ini harus difikirkan lagi oleh pemerintah,” terangnya.
Menurutnya, salah satu dari hasil mediasi dengan Komnas HAM, pemerintah harus juga menyiapkan sarana dan prasarana dalam menampung sebanyak 125 PKL. Maka, hal itu mau tidak mau harus dipenuhi oleh pemerintah.
Katanya, jika tetap itu tidak mencukupan. Maka, konsekwensinya PKL akan tetap menolak untuk pindah. Karena, itu merupakan komitmen yang harus dipenuhi terhadap PKL oleh pemerintah.
“Kalau tempatnya itu tidak muat. Tapi dipaksakan, lalu lebihnya PKL itu mau dikemanakan,” tuturnya.
Pada tahun 2017, Diskoperindag sudah pernah memasukan 84 PKL ketempat itu. Itu pun juga tidak bisa dapat melakukan aktivitas atau beroprasi, walau pun hanya sekedar meletakan rombong, dan peristiwa itu disaksikan langsung oleh Bambang Sukwanto Kepala Dinas yang lama.
“Nah, hari ini, ketika PKL itu kalau mau dipindah, tempat itu sudah layak tidak ?, kondisi tempat itu bagaimana saat ini melihat masih banyak persoalan. Ini yang harus dipikirkan kembali oleh pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, warga yang memiliki rumah di dekat bangunan Wisata Kuliner Jembatan Ki Ronggo Bondowoso tersebut, menolak adanya pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Alun-alun RBA Ki Ronggo saat ini.
“Bagai mana warga bisa menerima terkait rencana pemindahan PKL, kalau masih belum ada iktikad baik dari Pemkab Bondowoso. Kalau dari awal kami tau, tempat itu mau dibangun sebagai tempat wisata kuliner, tentu warga akan mencegat dan melarangnya. Kami kira dulu hanya mau dibangun taman-taman dan jembatan saja. Jadi, kami diam tidak melakukan apa-apa,” ujar Sumaji, salah satu perwakilan warga setempat, Sabtu (18/1).
Sumaji mengatakan, warga akan terus menolak, sebelum ada solusi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso. Menurutnya, ada beberapa dampak negatif setelah adanya bangunan Wisata Kuliner yang dibangun oleh pemerintah sebelumnya, sampai saat ini masih belum ada solusi.
“Sebenarnya, warga sudah mengirimkan surat dua kali pada Pemkab Bondowoso. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban dan solusi terkait persoalan setelah adanya bangunan ini,” paparnya.
Sumaji mengaku, semenjak adanya bangunan Wisata Kuliner Jembatan Ki Ronggo Bondowoso banyak persoalan yang dialami warga sekitar, baik dari nilai jual tanah dan rumahnya masyarakat yang menurun, sementara ketika warga membayar pajak tetap di kelas pertama.
“Tidak hanya itu, bahkan waktu malam warga terganggu karena bising, sebab tempat itu sudah ditempati geng motor dan anak-anak muda. Apa lagi ketika PKL nanti dipindah, maka jelas suasana akan ramai dan ketenangan warga di rumahnya menjadi terganggu,” jelasnya.
Tak cukup itu saja, kata dia, ketika musim hujan tiba, tempat tersebut menjadi genangan air hujan.
“Apalagi ketika hujan datang, ditempat itu terjadi genangan air di rumah-rumah warga yang ada di pinggiran bangunan, karena tidak adanya saluran air,” terangnya.
Akan hal itu, warga meminta agar supaya Bupati Bondowoso, Drs KH Salwa Arifin, menemui warga yang memiliki rumah di dekat bangunan Wisata Kuliner Jembatan Ki Ronggo ini. Untuk memberikan solusi terkait permasalahan yang selama ini dialami warga setempat. [san]

Tags: