Pajak Kab.Lumajang Harus Dikelola Secara Jujur

Bupati Lumajang Drs. As’at Malik bersama Wabup,Sekda serta Kepala OPD ketika menghadiri acara syukuran penempatan Gedung baru untuk Kantor Badan Pajak dan Retribusi Daerah ( BPRD) Kabupaten Lumajang.

Lumajang, Bhirawa
Bupati Lumajang Drs. As’at Malik, di sela-sela menghadiri acara syukuran penempatan Gedung baru untuk Kantor Badan Pajak dan Retribusi Daerah ( BPRD) Kabupaten Lumajang, yang terletak di jalan Cokrosujono, untuk hati hati dan jujur dalam pengelolaannya. Sebab pelayanan yang baik dan jujur kepada masyarakat merupakan kunci utama yang sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Lumajang yaitu menjadikan Lumajang lebih maju dan bermartabat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Lumajang hadir bersama Wakil Bupati dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. M.Si., Asisten Tata Praja, Susianto, SH dan seluruh Kepala OPD, para staff BPRD Kabupaten Lumajang.
Dengan menempati kantor baru itu diharapkan akan mampu membawa perubahan yang positif terhadap kinerja dalam mengelola pajak dan retribusi daerah Kabupaten Lumajang. “Tanggung jawab ASN yang mengelola pajak sangat dekat dengan hukum. Itu sebabnya, saya berpesan agar jajaran BPRD bekeria secara jujur dan berhati-hati,” ujarnya.
Penempatan kantor BPRD baru tersebut dinilai Bupati sangat representatif karena lokasinya strategis dan memiliki areal parkir yang luas sehingga memudahkan pelayanan jika dibandingkan dengan lokasi kantor sebelumnya yang lokasinya sempit dan menyatu dengan Kantor Bupati Lumajang. “Dengan menempati kantor baru, saya harapkan akan mampu membawa perubahan yang positif terhadap kinerja dalam mengelola pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.
Lebih jauh lagi Bupati juga mengatakan, bahwa Kabupaten Lumajang yang telah dua kali mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang penilaiannya adakah dari kinerja dan dokumen laporan keuangan, untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan tupoksinya didalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP itu bukan penghargaan tetapi merupakan standart minimal yang sudah terpenuhi, artinya dari OPD terkait sekarang kinerjanya sudah bagus ,dan prinsip yang selalu kita pakai yaitu, hari ini lebih baik dari hari kemarin,” terangnya.
Sedangkan menurut Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah ( BPRD) Kabupaten Lumajang, Rachmania, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya berjanji akan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Rachmania juga menjelaskan bahwa dengan jumlah pegawai di kantornya sebanyak 153 orang serta di bantu sejumlah UPT yang ada yang juga di masing masing UPT yang tersebar di enam kecamatan yaitu di Kecamatan Yosowilangun, Klakah, Pronojiwo, Senduro, Sukodono dan Lumajang yang masing masing UPT memiliki 67 orang pegawai, Dia optimis target PAD sebesar Rp 50.500 Miliar dapat terealisasi. [dwi]

Tags: