Pajak PNBP dan Sertifikasi Bebani Pengusaha Pelayaran

Bambang-Harjo-S-Owner-dan-dewan-penasehat-PT.Dharma-Lautan-Utama. [m ali/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Bambang Harjo anggota komisi VI DPR RI dari F Gerindra menyoroti kebijakan Pemerintah terkait dengan naiknya pajak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 60 % serta kebijakan sertifikasi yang tumpang tindih.
“Ini jelas sangat mengganggu dan membebani para pengusaha pelayaran,” ungkap owner dan dewan penasehat PT DharLma Lautan Utama (DLU) tersebut di Surabaya, Selasa (14/3) kemarin.
Lebih lanjut ia mengatakan, harusnya pemerintah hadir dan memperhatikan keberlangsungan Perusahaan Pelayaran,dengan naiknya PNBP yang mencapai 60 persen dan jasa kepelabuhanan yang sangat membebani para pemilik Perusahan Pelayaran.Belum lagi masalah regulasi yang masih tumpang tindih yang menyangkut sertifikasi,serta masalah infrastrutur yang meliputi dermaga,kolam,alur yang masih belum imbang dari jumlah armada kapal yang nantinya akan mengurangi keamanan, kenyaman dan keselamatan berlayar.
“Kita perlu memperhatikan itu, karena biaya-biaya lain masih tinggi, termasuk soal regulasi yang masih banyak tumpang tindih, juga terkait sertifikasi itu harus dilakukan pembenahan,” keluh Bambang Harjo.
Berangkat dari kenyataan yang ada ini, lanjutnya kemudian, tampaknya kebijakan pemerintah di bidang Transportasi laut atau yang akrab di sebut tol laut dengan tujuan dapat menghindari terjadinya Disparitas harga dari satu daerah ke daerah yang lain belum tentu benar,meskipun kita sadari bahwa moda transportasi angkutan laut sangat penting di negara kepulauan Indonesia sebab transportasi angkutan laut di Negara Indonesia tidak tergantikan sampai saat ini.
Bahkan Kebijakan Tol Laut ini di rasa memberatkan perusahaan pelayaran yang selama ini sudah melakukan fungsi tol laut tersebut. Sebab kapal tol laut yang Kebanyakan dioperasikan oleh perusahaan plat merah ini mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Sedangkan perusahaan pelayaran swasta tidak mendapatkan subsidi,padahal dalam memberlakukan tarif tiket ditekan semurah mungkin karena harus mengikuti Regulasi. “Moda transportasi kapal laut memang punya peran penting sebagai sarana transportasi ke berbagai wilayah di Indonesia, sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah perairan cukup luas,”katanya.
Dijelaskan, bahwa sudah ada15 ribu armada kapal laut yang telah berlayar ke berbagai wilayah di Tanah Air, jauh sudah ada sebelum muncul istilah Tol Laut. Keberadaan kapal-kapal dengan berbagai rute tersebut selain mengisi jalur pelayaran yang relatif lebih cepat, juga membantu kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok ke berbagai pelosok di tanah air. Itu sangat mendukung program pemerintah untuk menghindari terjadinya disparitas harga,”terang Legislator dari fraksi Gerindra ini. [ma]

Tags: