PAK Disahkan, PKB dan PDIP Tolak Tanda Tangan

Wisma Barbara di kawasan Dolly. Pembelian wisma terbesar di pusat lokalisasi ini memantik masalah di internal anggota DPRD Surabaya.

Wisma Barbara di kawasan Dolly. Pembelian wisma terbesar di pusat lokalisasi ini memantik masalah di internal anggota DPRD Surabaya.

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Munculnya anggaran pembebasan wisma terbesar di lokalisasi Dolly oleh Pemkot Surabaya sebesar Rp 9 miliar terus disoal. Yang terakhir, dua pimpinan dewan masing-masing dari PKB dan PDIP menolak menandatangani Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Surabaya 2014. Bahkan kabarnya rapat paripurna dengan agenda pengesahan PAK yang sebenarnya hanya dihadiri oleh 24 orang dari total jumlah anggota DPRD Surabaya sebanyak 50 orang  dipaksakan untuk tetap berlanjut hingga pengesahan.
Menurut sumber di internal DPRD Kota Surabaya, sejak awal PKB dan PDIP menolak mengesahkan PAK APBD 2014 karena ditengarai banyak permasalahan. Salah satunya soal dana Rp 9 miliar untuk pembelian wisma di Dolly. Namun Ketua DPRD Kota Surabaya M Machmud tetap memaksakan kehendaknya bila PAK harus segera disahkan. Karenanya tak heran politikus asal Partai Demokrat ini menelepon sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya dari PKB untuk hadir dan menandatangi absen kehadiran. Bahkan kabarnya jika mereka tak hadir,  terancam tidak mendapatkan Jasmas (Jaringan Aspirasi Masyarakat).
“Yang terjadi memang seperti itu.  Ada dua anggota dari PKB yang diintimidasi oleh Ketua Dewan.  Jika mereka tidak hadir dalam rapat paripurna maka Jasmasnya akan dicoret. Akibat intimidasi tersebut terpaksa keduanya hadir. Padahal sejak awal PKB meminta seluruh anggota tak hadir dalam pengesahan PAK karena ditengarai ada anggaran yang masih bermasalah,”tegas sumber  yang menolak namanya dikorankan, Selasa  (19/8).
Diklarifikasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari PKB Na’im Ridwan mengakui jika dirinya tidak tanda tangan dalam pengesahan PAK tersebut. Dia khawatir  jika ikut tanda tangan ke belakangnya nanti terjadi masalah. Apalagi sejak awal sudah diingatkan oleh salah satu pejabat di pusat agar tidak ikut tanda tangan karena memang di PAK tersebut ada masalah khususnya klausul soal pembelian wisma di Dolly.
“Saya ini jelek-jelek punya Ponpes dan ratusan santri. Karenanya saat santri saya meminta saya tidak tanda tangan karena sejumlah alasan tentu saya menurutinya. Apalagi posisi saya di dewan tinggal hitungan beberapa hari, tentunya saya harus lengser dengan tidak meninggalkan masalah,” tegas Gus Na’im, panggilan akrab Na’im Ridwan ketika dihubungi lewat ponselnya.
Ditambahkannya, pembelian wisma terbesar di Dolly dengan kondisi enam lantai dan hanya satu lantai yang dibangun dengan harga Rp 9 miliar memang tak masuk akal. Karenanya, kalau memang itu melibatkan tim appraisal maka perlu ditelusuri kejujurannya. Secara nalar, jelas harga tersebut terlalu tinggi dan tak masuk akal.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari PDIP Armudji tidak dapat dihubungi. Berkali-kali telepon genggamnya dihubungi tidak ada jawaban sama sekali. Bahkan ketika di SMS juga tidak ada balasan.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Surabaya M Machmud yang diklarifikasi terpisah menolak semua tuduhan tersebut. Dia menilai semua tudingan tersebut sangat menyakitkan hati dan tidak beralasan.
Dia juga menegaskan soal anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna pengesahan PAK sudah memenuhi kourum. Sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya tak mungkin dia akan menabrak aturan, karena memang akan berdampak pada hukum karena yang disahkan adalah APBD.
“Mana mungkin saya menabrak aturan. Sudah jelas dalam setiap pengesahan APBD harus kourum. Sebaliknya, jangan tanyakan masalah ini pada orang yang tidak hadir, pasti dia akan berkata yang macam-macam. Dan saya tahu siapa mereka itu yang memang selama ini selalu mendeskreditkan saya,”tegas mantan wartawan ini dengan nada lantang.
Ditambahkannya, tidak ada alasan bagi dewan tidak mengesahkan PAK APBD Kota Surabaya 2014. Karena memang anggaran yang ada, tidak ada yang bermasalah dan semuanya sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada.
Terkai soal tudingan adanya aksi intimidasi yang dilakukannya, M Machmud kembali menolak dan bahkan mengatakan jika orang yang menuduh tersebut tidak paham aturan. Ini karena meski tidak diintimidasi, kalau PAK sudah disahkan maka seluruh anggota dewan mendapatkan Jasmas. ”Kalau ada yang ngomong saya mengintimidasi itu orang bodoh. Sesuai aturan jika PAK sudah disahkan, maka secara otomatis anggota dewan dapat Jasmas. Karena itu saya melihat ini semua adalah fitnah,”paparnya.
Sesuai informasi,  KPK mensinyalir bisa jadi uang Rp 9 miliar itu diambilkan dari pembebasan lahan di Kelurahan Gununganyar Tambak Kec Gunung Anyar seluas 87.780 m2.  Sejak 2011 lahan tersebut  sudah digunakan oleh Pemkot Surabaya sebagai lahan konservasi dan belum dibayar. Dan sesuai data yang diterima KPK, dalam APBD murni 2014 sudah dianggarkan sebesar Rp 50 miliar untuk membayar lahan tersebut.
“Tapi kenyataannya oleh pemkot belum dicairkan. Saya khawatir dana tersebut dipinjam sementara untuk membeli wisma di Dolly. Mengingat pemilik lahan hingga kini belum menerima dana tersebut sampai mereka membuat surat yang ditujukan ke Wali Kota Surabaya terkait dana yang tidak segera cair,”tegas sumber KPK yang menolak namanya disebutkan. [cty]

Tags: