PAK Kabupaten Jombang 2018 Dikebut, Besarannya Kisaran Rp300 M

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Ikhsan Gunajati saat diwawancarai wartawan, Senin siang (09/07). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD/PAK) tahun 2018 dikebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dengan besaran nominal sekitar 300 Milyard rupiah.
Seperti terpantau di Ruang Suroadiningrat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Senin siang (09/07), sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Jombang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang tengah melakukan pembahasan P-APBD 2018.
Usai pembahasan terkait hal itu di Pemkab Jombang, Penjabat Sekda Jombang, Ikhsan Gunajati menjelaskan, P-APBD/PAK Jombang 2018 masih tengah dilakukan pembahasan.
“PAK, masih dibahas ini, dari sisi kemampuan, lalu skala prioritasnya apa, lalu kemarin yang belum ‘katut’, tertunda di 2018 di regulasinya apa, itu masih di bahas dengan dewan nanti malam,” ujar Ikhsan Gunajati saat di wawacarai sejumlah wartawan.
Terkait besaran nominalnya, ia memberikan penjelasan, besarannya telah ditetapkan di Perda Jombang beberapa waktu lalu.
“Dari yang ditetapkan kemarin di Perda, 300 (Milyard) berapa itu, tentunya dikurangi dengan Silpa yang telah dianggarkan,” tambahnya.
Menurutnya, pada proses penganggaran P-APBD, di tinjau juga dari proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Di tanya lebih lanjut, sektor apa yang menjadi prioritas dalam P-APBD/PAK Jombang tahun 2018, Ikhsan menjawab, hal itu meliputi banyak hal.
“Artinya kegiatan yang kemarin diajukan, belum tercover, termasuk infrastruktur kan banyak juga yang diajukan oleh PUPR, dan Perkim,” lanjutnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Joko Triono lewat sambungan Telepon Seluler (Ponsel) nya, Senin sore (09/07) saat dikonfirmasi menerangkan, target selesai PAK 2018 maksimal pada akhir Agustus 2018.
“Insya Alloh Agustus, nanti malam kan sudah pertemuan tim anggaran dengan Badan Anggaran (Banggar). Insya Alloh Agustus (2018) kita jadwal sampai selesai,” terang Joko Triono.
Ditanya lebih lanjut kapan P-APBD Jombang 2018 tersebut dapat mulai dilakukan penyerapan, ia menerangkan, jika pada kisaran tanggal 20 atau 22 Agustus 2018 sudah bisa di ‘dok’, menunggu satu bulan berikutnya baru dapat diserap.
“Nunggu satu bulan, di bawa ke provinsi dulu, baru bisa diserap. September akhir sudah bisa (diserap),” tandasnya.(rif)

Tags: