Pakai Metode Kelambu, Kasus Malaria di Kabupaten Madiun Menurun

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Madiun, Bhirawa
Jumlah kasus sebaran penyakit malaria di Kabupaten Madiun menurun sejak tiga tahun terakhir seiring upaya intensif yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Data Dinas Kesehatan setempat mencatat, sebelum 2013 dalam setahun ada sekitar 300 orang di Kabupaten Madiun yang terkena malaria. Kini jumlahnya menurun drastis hingga menjadi kurang dari 10 orang.
“Sejak 2013, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menerapkan metode kelambu anti nyamuk dan ternyata berhasil yang ditandai dengan menurunnya jumlah penderita malaria di wilayah setempat. Dari sebelumnya 300 orang per tahun, kini kurang dari 10 orang saja,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr Sulistyo Widyantoro, Minggu (20/11).
Sebelumnya berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Madiun untuk memberantas penyakit malaria yang sempat menjadi endemis di wilayah setempat.  “Di antaranya, melakukan pengasapan untuk membunuh nyamuk dewasa, menggunakan ikan kepala timah untuk memakan jentik malaria, dan pemberian obat bagi pasien, namun belum berhasil,” kata dia.
Dengan metode kelambu anti nyamuk, Pemkab Madiun akhirnya berhasil memberantas penularan penyakit malaria tersebut. Adapun, wilayah Kabupaten Madiun yang sebelumnya tercatat endemis malaria adalah di Kecamatan Gemarang, yakni di Desa Gemarang, Desa Winong, dan Desa Durenan.
Bahkan atas upaya pemberantasan malaria tersebut, Bupati Madiun Muhtarom berhasil menerima penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI dr Nila F Moeloek di Jakarta pada 14 November 2016 lalu.
Sertifikat Eliminasi Malaria tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Pemkab Madiun karena pemda setempat melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun bersama masyarakatnya telah berhasil mengeliminasi terjadinya kasus malaria di wilayah Kecamatan Gemarang.
Meski dinilai telah berhasil dalam mengeliminasi malaria dan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, Pemkab Madiun meminta kepada masyarakatnya untuk tetap waspada terhadap serangan penyakit malaria yang mungkin saja dibawa dari luar daerah.
Dinkes meminta warga untuk selalu melakukan pemerantasan sarang nyamuk dan program 3 M, yakni menguras, mengubur, dan menutup untuk mencegah sebaran penyakit akibat nyamuk, baik malaria maupun demam berdarah.
Hal penting lainnya adalah, bila ada anggota keluarga yang demam selama beberapa hari tak kunjung turun, hendaknya segera dibawa ke layanan kesehatan untuk mendapatkan pengobatan.
“Jangan sampai terlambat, sebab banyak kasus penderita tak tertolong karena terlambat mendapat pertolongan medis,” kata dia. [dar,ant]

Tags: