Pakaian Lokal Berpeluang Kuasai Pasar

Bisnis garmen lokal telah lama meredup, kini saatnya produk pakaian lokal dari daerah dapat bangkit. Seiring telah dilarangnya penjualan pakaian impor bekas.

Bisnis garmen lokal telah lama meredup, kini saatnya produk pakaian lokal dari daerah dapat bangkit. Seiring telah dilarangnya penjualan pakaian impor bekas.

Surabaya, Bhirawa
Keputusan Menperindag melarang impor pakaian bekas menjadi keuntungan bagi pebisnis garmen lokal. Karena mereka bisa mengembangkan usahanya dan kembali menguasai pasar dalam negeri.
Lydia Halim Maruto, yang telah menekuni bisnis garmen selama 30 tahun sangat mendukung 100% kebijakan yang dibuat pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut di buat untuk melindungi industri garmen dalam negeri. Terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang keberadaannya dapat dilihat, namun hasil produksinya jarang terpampang di pasaran.
“Saya sangat setuju atas larangan impor pakaian bekas. karena sudah melahap pasar UMKM. Mereka ini adalah pengusaha dengan modal yang tidak terlalu besar, tapi terseok-seok dengan masuknya impor pakaian bekas. Tempat usaha dapat ditemukan disekitar kita, baik itu di perumahan maupun di kampung, tapi sayang hasil jerih payah mereka tidak terakomodasi dengan baik oleh pasar pakaian di tanah air,” terang wanita berusia 68 tahun tersebut, di Kendangsari, Surabaya Selasa (10/2) kemarin.
Masyarakat telah termanjakan dengan label produk dari luar negeri, lanjut dia, sehingga pasar produk domestik hanya kalah oleh pamor produk asing. Itu pun hanya pakaian bekas, dari beberapa negara di Asia. Pada hal, dari segi kualitas kain yang di produksi asli Indonesia merupakan produk dengan kualitas yang bisa diandalkan untuk bersaing di luar negeri. Saat ini hanya perlu duta bangsa untuk memasarkan produk asli Indonesia.
“Saya melihat di daerah Pakis, ada usaha garmen dengan sekala home industri memiliki pegawai hanya 5 orang ibu-ibu berhasil mendapakan pesanan membuat pakaian kerja sebuah perusahaan telekomunikasi seluler terkemuka di Indonesia. Dan saya memegang hasil jahitan ibu-ibu ini lebih bagus dibandingkan dengan pakaian bekas yang di impor. Ada mayoritas, pakaian bekas, merupakan cacat produksi,” terangnya.
Kalau ada banyak industri yang memberikan kesempatan kepada industri garmen kelas kecil maka UMKM tersebut bisa berhasil akan membuat lapangan kerja semakin terbuka lebar. Artinya masyarakat sekitar, yang belum memiliki pekerjaan dapat di rekrut bekerja. Selain itu, perushaan garmen jika sudah besar, bisa menjadi perusahaan padat karya. Hampir sama dengan perusahaan rokok.
“Setelah pakaian impor bekas tidak beredar, maka produk lokal kita bisa menjadi pilihan masayarakat. Dari segi harga memang berbeda denga pakaian impor bekas, tapi perhatikan kualitas dan kesehatan. Percuma punya pakaian bekas, tapi mengalami sakit kulit kan yang susah kita sendiri. 3 tahun kedepan, jika aturan tersebut benar-benar ditegakkan UMKM garmen akan berkembang pesat,” tutupnya. [wil]

Rate this article!
Tags: