Pakar Hukum : Tak Sreg HM Prasetyo Jadi Jaksa Agung

HM PrasetyoSurabaya, Bhirawa
Pengangkatan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung pengganti Andhi Nirwanto, menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Meski pernah menjadi Jaksa Agung Muda, latar belakang HM Prasetyo sebagai politisi menjadi alasan sebagaian masyarakat  meragukan kinerjanya kelak.
Pakar hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya I Wayan Titib Sulaksana, yang mengatakan tidak ‘sreg’ kalau HM Prestyo menjadi sebagai Jaksa Agung. Terlepas dari masalah politik, Wayan mengaku terpilihnya HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung ditakutkan akan mudah mendapat intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
“Jaksa Agung merupakan poros utama keadilan dan merupakan posisi sentral di bidang hukum, di samping Kapolri. Saya menduga, terpilihnya HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, syarat akan kepentingan dari pemimpin kita. Oleh karenanya saya tidak sreg,” ungkap Wayan saat dikonfirmasi, Minggu (23/11).
Menurut Wayan, meskipun HM Prasetyo merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), hal itu juga tidak dapat membuat gebrakan baru didunia Korps Adhyaksa. Sebab, selama menjabat sebagai JAM Pidum, Wayan mengaku bahwa HM Prasetyo tidak mepunyai prestasi yang dapat dibanggakan.
Tak hanya itu, dalam pemilihan Jaksa Agung, Presiden tidak melibatkan dua lembaga yang ditakuti para koruptor, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lanjut Wayan, dua lembaga ini sangat dibutuhkan untuk melakukan penilaian apakah Jaksa Agung yang terpilih memang pantas serta dapat menjaga kredibilitas yang diembankan kepanya.
“Apa jadinya kalau pemilihan Jaksa Agung tidak melibatkan KPK dan PPATK ?. Padahal, kedua lembaga ini sangat diacungi jempol dalam kredibilitasnya memerangi tindak pidana korupsi,” tegas Wayan.
Ditambahkan Wayan, selama ini masyarakat memandang miring terhadap jabatan yang berkaitan dengan dunia politik. Oleh karenanya, guna menjawab keraguan publik haruslah keluar dari bayang-bayang dan nama besar partai politik yang menaunginya. “Berilah kepercayaan kepada publik dengan menanggalkan semua kepentingan politik,” tambahnya.
Tak hanya itu, masih kata Wayan, jabatan seorang Jaksa harus dituntut independen dan mejaga kredibilitasnya akan semua jenis kepentinga. Hal inilah yang dapat menjawab keraguan publik akan terpilihnya HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
“Sekarang kan sudah dipilih siapa Jaksa Agungnya. Jadi, tinggal kita lihat saja bagaiman kinerja beliau sebagai poros sentral keadilan hukum,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetya sebagai Jaksa Agung tanpa ada screening atau melibatkan PPATK dan KPK. Sebab, HM Prasetyo merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem untuk periode 2014-2019. Selain itu, Ia juga pernah menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. [bed]

Keterangan Foto : HM Prasetyo.

Tags: