Pakde Karwo dan Risma Bertemu Empat Mata

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini keluar dari ruang kerja Gubernur Jatim Dr H Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya usai mengadakan pertemuan tertutup, Senin (5/12).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini keluar dari ruang kerja Gubernur Jatim Dr H Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya usai mengadakan pertemuan tertutup, Senin (5/12).

Bahas Polemik Pendidikan Menengah Surabaya
Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengadakan pertemuan empat mata dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membahas polemik pendidikan menengah di Kota Surabaya yang akan dikelola Pemprov Jatim mulai 2017 nanti. Pertemuan dua orang itu digelar di ruang kerja gubernur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (5/12).
Pertemuan tertutup antara Pakde Karwo dan Risma, sapaan akrab Soekarwo dan Tri Rismaharini ini digelar sebelum kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya Wishnu Sakti Buana, Ketua DPRD Kota Surabaya Armudji, Sekkota Surabaya Hendro Gunawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan beberapa Wakil Ketua DPRD Surabaya.
Sebelum pertemuan empat mata itu dilaksanakan, Risma menghadap Pakde Karwo didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jatim Dr Saiful Rachman dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Dr Himawan Estu Subagijo. Namun baru beberapa menit mereka masuk, Saiful Rachman dan Himawan keluar lagi.
Pertemuan empat mata antara Pakde Karwo dan Risma ini berlangsung cukup lama, sekitar 20 menit. Baru setelah itu, rombongan dari Pemkot Surabaya, seperti Armudji, Wishnu Sakti Buana dan yang lainnya dipersilakan masuk ke ruang kerja gubernur di Gedung Negara Grahadi.
Setelah sekitar satu jam, pertemuan tertutup itu akhirnya selesai. Tapi, seolah ada komando, semua pejabat Pemkot Surabaya tidak ada yang mau berkomentar. Baik Risma, Wishnu Sakti, Armudji dan yang lainnya tidak ada yang mau memberikan statemen terkait pertemuannya dengan Pakde Karwo.
“Wawancara dengan Pak Ketua DPRD saja,” kata Risma singkat yang langsung masuk ke dalam mobil Pajero warna hitam, meninggalkan Gedung Negara Grahadi.
Begitu juga dengan Armudji yang langsung melenggang meninggalkan Grahadi. “Tanya Bu Wali,” kata Armudji yang langsung naik mobil sedan hitam. Sama seperti Risma dan Armudji, semua pejabat Pemkot Surabaya lainnya terdiam termasuk Wishnu Sakti.
Berbeda dengan pejabat Pemkot Surabaya, Pakde Karwo mau memberikan penjelasan terkait pertemuan tertutup itu. Menurut dia, pertemuan yang digelar itu memberikan pencerahan terkait permasalahan pengelolaan SMA/SMK di Kota Surabaya.
“Untuk pengelolaan SMA/SMK kewenangannya tetap di provinsi. Tapi kalau Pemkot Surabaya mau membantu, itu diperbolehkan. Setelah pertemuan ini, Biro Hukum Setdaprov, Bagian Hukum Surabaya dan Bagian Hukumnya DPRD bertemu membahas rumusan mekanismenya seperti apa,” kata Pakde Karwo.
Usai rumusan materi itu jadi, lanjutnya, akan diserahkan ke Ketua DPRD dan Wali Kota Surabaya apakah sudah cocok atau tidak. Jika sudah cocok, akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan. “Soal setuju atau tidak, jangan tanyakan sekarang,” ujarnya.
Mantan Sekdaprov Jatim ini menegaskan, meski kewenangan pengelolaan SMA/SMK ditangan provinsi, Pemkot Surabaya tetap ingin membantu pendidikan di Kota Surabaya. Tak hanya siswa, bantuan itu juga untuk guru honorer dan perbaikan gedung.
“Mungkin mekanisme bantuannya nanti seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang sekarang sudah ada. Makanya, jika bantuan dari Pemkot Surabaya itu diwujudkan, bukan barang baru lagi. Pertemuan ini hanya untuk menggarisbawahinya saja,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya keinginan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menghadap Gubernur Jatim Dr H Soekarwo untuk membicarakan soal pengelolaan SMA/SMK mendapat respon positif. Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim mempersilakan Risma menyampaikan unek-uneknya.
“Iya saya diajak Bu Risma ketemu. Sudah saya persilahkan, kita jagongan bareng gitu,” tuturnya belum lama ini.
Pakde Karwo mengungkapkan, dalam pengelolaan SMA/SMK oleh provinsi daerah tetap dipersilahkan untuk terlibat. Namun untuk masalah pengelolaan, tetap di tangan provinsi sebagaimana amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Kalau minta mengelola sendiri tidak bisa karena sudah ada undang-undangnya. Harus diubah dulu undang-undangnya,” katanya.
Gubernur memastikan tidak ada dasar apapun yang bisa digunakan oleh kabupaten/kota untuk mengelola SMA/SMK. “Pergub tidak bisa, perda saja rontok dengan adanya undang-undang itu,” tandasnya.

Siap Terima Pengalihan
Pemprov Jatim  kembali siap menerima pengalihan SMA dan SMK dari kab/kota pada Januari 2017 mendatang.  Wagub Jatim  Drs Saifullah Yusuf mengakui prinsipnya tidak ada persoalan terkait dengan rencana tersebut.
“Intinya Pemprov Jatim siap melaksanakan kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah pusat terkait dengan pengalihan SMA/SMK tersebut, makanya tidak ada yang perlu dirisaukan,” ujar pria yang akrab dipanggil Gus Ipul   di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang, Senin (5/12) kemarin.
Menurut Gus Ipul, Pemprov Jatim melalui Kepala Dinas Pendidikan Jatim terus berkordinasi dengan pihak kab/kota tentang persiapan pengalihan pengelolaan SMA/SMK tersebut.
“Ditunggu saja karena kita sedang mempersiapkan semuanya saat ini, jadi prosesnya akan berjalan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat,” tegas Gus Ipul.
Saat ditanya tentang deadline pengalihan pengelolaan SMA/SMK pada Januari 2017 mendatang, Gus Ipul menyatakan pihaknya terus bersiap-siap agar pelaksanaan pengalihan pengelolaan SMA/SMK nanti bisa berjalan dengan baik tanpa kendala apapun.
“Saya belum bisa bicara banyak, tapi intinya kita masih mempersiapkan semuanya,” pungkas Gus Ipul.
Sementara itu terkait dengan moratorium UN, Gus Ipul menyampaikan jika  pihak kementerian pasti sudah mengkaji secara mendalam keputusan ini. Meski diakui dia, jika moratorium itu dilakukan akan berimbas pada pelimpahan pelaksanaan ujian sekolah yang diserahkan ke masing-masing daerah.
Lagi-lagi Gus Ipil, mengaku  belum bisa banyak komentar. Nantinya akan dilihat  dulu ketentuan dari pemerintah pusat. Yang jelas Pemprov Jatim, terus melakukan persiapan dan mendiskusikan secara maraton  dengan Dinas Pendidikan Jatim dan kabupaten/kota apa saja yang harus dilakukan.
Pihaknya hanya  menekankan, karena mulai Januari 2017, Pemprov akan mengelola SMA/SMK, otomatis pemerintah daerah dan provinsi diharapkan siap dengan kebijakan apapun nantinya.
Sementara  itu,  pengelolaan SMA dan SMK ke provinsi akan mengurangi setidaknya 1.369 guru dan perangkat tenaga pendidikan di Kota Malang. Secara otomatis yang masih tersisa 3.199 saja. Mereka merupakan guru dan tenaga pendidikan di tingkat SD dam SMP saja.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah menyatakan kini pihaknya berkonsentrasi mengembangkan pendidikan, tingkat TK  SD dan SMP saja. Karena yang di SMA dan SMK   sudah dikelola oleh provinsi. [iib,mut]

Tags: