Pakde Karwo Dukung Program Jokowi dengan Pergub Pemberantasan Pungli

Gubernur Dr H Soekarwo berjabat tangan dengan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh Gubernur se-Indonesia terkait Pemberantasan Pungli yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/10).

Gubernur Dr H Soekarwo berjabat tangan dengan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh Gubernur se-Indonesia terkait Pemberantasan Pungli yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/10).

Jakarta, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menyambut keinginan Presiden Ir Joko Widodo untuk memberantas pungli dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor : 188/592/KPTS/013/2016 tentang Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Pungli.
Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim mengatakan, melalui Pergub tersebut, pihaknya juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Pungli yang diketuai oleh Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf.
Tugas satgas ini di antaranya melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan dan institusi terkait, melakukan sosialisasi bersama-sama kabupaten/kota dalam rangka mengantisipasi terjadinya pungli di lingkungan Pemda di Jatim, menindaklanjuti segala laporan informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi pungli. Selain itu melakukan fasilitasi penyelesaian permasalahan, pengawasan dan pengendalian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pungli di wilayah kerja Pemprov Jatim, melakukan pemeriksaan awal atas pengaduan masyarakat, menindak tegas terhadap pejabat atau aparatur yang terbukti melakukan pungli. Juga membentuk sekretariat dan pelaksana lapangan sesuai kebutuhan dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur Jatim dan Kemendagri RI serta KemenPAN RB.
“Inilah bentuk keseriusan kami dalam mencegah dan memberantas pungli di Jatim” kata Pakde Karwo saat ditemui usai Rapat Koordinasi bersama seluruh Gubernur se-Indonesia terkait Pemberantasan Pungli yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/10).
Selain mengeluarkan Pergub dan membentuk Satgas Pencegahan Pungli, Pakde Karwo juga mempunyai strategi khusus untuk melakukan pemberantasan pungli di daerahnya. Yakni menggunakan teknologi informasi di setiap sektor pelayanan publik, khususnya yang berpotensi menimbulkan pugli.
Ia mencontohkan, salah satu layanan Pemprov Jatim yang sudah menerapkan teknologi informasi adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan teknologi informasi pembayaran pajak bisa dilakukan melalui banyak tempat seperti bank, kantor pos, bahkan mesin ATM.
Dengan begitu, tidak akan timbul antrean yang berpotensi menghadirkan pungli. Menurut Pakde Karwo, pungli saat ini sulit diberantas karena selama bertahun-tahun dibiarkan sehingga dianggap lazim di masyarakat. Karena itu, pihaknya menggunakan teknologi informasi sebagai salah satu solusi mencegah pungli.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Presiden Jokowi mengatakan pemberantasan pungli sangat serius diupayakan oleh pemerintah karena seolah sudah menjadi budaya yang susah dihilangkan. Karena itu, diperlukan langkah-langkah konkrit untuk memberantas pungli di semua lapisan masyarakat.
“Pungli ini sudah bertahun-tahun dan kita menganggap itu adalah sebuah hal yang normal, kita permisif terhadap pungli itu. Karena itu saya ajak para gubernur bicarakan langkah kongkret bicara pungli. Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan di pelabuhan, kantor, bahkan di rumah sakit. Hal-hal apapun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita bersama hilangkan. Dengan keterpaduan itulah kita harapkan operasi pungli ini akan efektif,” tegas Presiden.
Di hadapan para gubernur, presiden kembali mengingatkan bahwa semangat pemberantasan pungli bukanlah terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkannya, namun lebih pada akar budayanya yang hendak dihilangkan.
“Yang namanya pungutan liar bukan hanya soal besar-kecilnya, tapi keluhan yang sampai ke saya itu memang sudah puluhan ribu banyaknya. Ini persoalan yang harus kita selesaikan. Jadi bukan masalah urusan sepuluh ribu, tapi pungli telah membuat masyarakat kita susah untuk mengurus sesuatu,” terangnya.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. [ira,iib]

Tags: