Pemprov Jatim Kenalkan P2T dan P2BJ di UGM

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dengan bangga memamerkan P2T kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, dalam acara Festival Anti Korupsi 2014, di kampus UGM.

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dengan bangga memamerkan P2T kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, dalam acara Festival Anti Korupsi 2014, di kampus UGM.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim dengan bangga menampilkan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (P2BJ), dalam Festival Anti Korupsi Tahun 2014 Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia di Grha Sabha Pramana Kampus UGM Yogjakarta, Selasa (9/12).
“Kita sengaja menampilkan layanan unggulan kita berupa P2T dan P2BJ ini. Tujuannya agar seluruh masyarakat Indonesia mengetahui pelayanan kita sudah sangat baik dan terbuka,” kata Gubernur Soekarwo, dikonfirmasi disela-sela festival.
Seperti yang diketahui, sesuai dengan visinya, P2T harus mewujudkan pelayanan perizinan terpadu yang prima. Dengan tujuan yang ingin dihasilkan adalah peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan penanaman modal kepada masyarakat secara profesional, untuk mewujudkan pelayanan aparatur pemerintah yang berkualitas, bersih dari KKN, profesional dalam rangka good corporate governance.
Menurut Pakde Karwo, sapaan lekat Soekarwo, P2T melayani 17 sektor perizinan meliputi perencanaan pembangunan, penanaman modal, kesehatan, bina marga, pengairan, perhubungan dan llaj, sosial, tenaga kerja, koperasi dan UMKM, kebudayaan dan pariwisata, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perindustrian dan perdagangan serta lingkungan hidup.
Pada 2013, lanjutnya, P2T bersama Jembatan Timbang telah menandatangani zona integritas wilayah bebas korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pakta integritas tersebut dijelaskan, bahwa semua izin harus bebas dari biaya dan tidak boleh menerima gratifikasi dalam bentuk apapun akibat diterbitkannya izin.  “Keberadaan P2T dapat memutus mata rantai korupsi karena pemohon perizinan bertemu dengan sistem atau mesin, tidak lagi bertemu dengan manusia,” katanya bangga.
Selain P2T, pada festival ini, Jatim juga menampilkan P2BJ. Layanan ini berperan sebagai proses pengadaan lelang barang dan jasa sesuai tugas pokok dan fungsinya berperan menjadi unit pelayanan pengadaan barang dan jasa yang kredibel dalam melakukan pemilihan penyedia barang/jasa di lingkungan Pemprov Jatim.
P2BJ memiliki visi melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif serta akuntabel. Tujuannya, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih Good Governance and clean governance serta meningkatkan persaingan usaha yang sehat dalam layanan pengadaan barang/jasa pemerintah bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyatakan, salah satu cara untuk mencegah korupsi yakni dengan sistem dan merubah pola pikir masyarakat. “Dengan membangun sistemlah akan mengurangi dan mencegah segala kejahatan korupsi,” ungkap Jokowi sapaan akrab Presiden ketujuh RI ini.
Menurutnya, membangun sistem sepert One Stop Service, e-cash managemen, pajak online, e-budgetin dan e-purchasing dapat mengurangi bahkan menghilangkan segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang marak terjadi.
Ia mencontohkan, mengurus izin SIUP yang seharusnya bisa dikerjakan satu hari selesai saat ini yang terjadi yakni tertahan hingga enam bulan. “Jika ada niat, proses awal pembuatan SIUP bisa dikerjakan tidak lebih dari 1 Jam saja dan langsung diproses,” terangnya.
Jokowi berharap, pemerintah provinsi, kab/kota untuk terus membangun layanan One Stop Service. Tujuannya, agar segala kebijakan terkait ijin dan anggaran bisa dikontrol secara terpusat. Jika semua bisa dilaksanakan maka kesejahteraan masyarakat akan tercapai.
Sementara itu, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Abraham Samad meminta dukungan kepada semua pihak agar membantu tugas dan kewajiban KPK dalam menindak segala bentuk kejahatan korupsi. “Dahulu musuh bangsa adalah penjajah. Namun saat ini, musuh utama bangsa adalah kejahatan korupsi,” terangnya.
Ia menambahkan, pemberantasan Korupsi membutuhkan kerja keras semua pihak.  Dalam kinerjanya, KPK dituntut untuk bekerja secara profesional. Saat ini, isu pemberantasan korupsi seperti suap menyuap, pengelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan hingga gratifikasi sangat marak terjadi. [iib]

Tags: