Pakde Karwo Raih Penghargaan Tokoh Masyarakat Peduli Perlindungan Konsumen

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukito bersama Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan para pejabat dari Kementerian Perdagangan RI menekan tombol secara simbolis sebagai tanda Peluncuran Portal Nasional Perlindungan Konsumen, pada acara peringatan Hari Konsumen Nasional 2018 yang di pusatkan di Alun-alun Taman Merdeka Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Kali ini, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut menjadi satu-satunya kepala daerah di Indonesia, yang menerima penghargaan sebagai Tokoh Masyarakat Peduli Perlindungan Konsumen.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita dalam acara Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) Tahun 2018 di Alun-alun Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (24/4).
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim, Drs Benny Sampir Wanto MSi, penghargaan ini diraih Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo, karena selama memimpin Jatim selama dua periode memiliki perhatian dan kepedulian terhadap kemajuan perlindungan konsumen. Ia sangat concern dalam mengalokasikan APBD Provinsi Jatim terhadap kegiatan perlindungan konsumen.
“Hal ini terlihat dari rata-rata alokasi APBD Jatim mulai tahun 2015-2018 untuk perlindungan konsumen sekitar 8-11 persen atau 9-19 miliar rupiah dari total anggaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim,” kata Benny.
Tak hanya itu, lanjutnya, Pakde Karwo juga menaruh perhatian dalam pengendalian inflasi agar harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok bisa dinikmati konsumen dengan harga yang wajar dan terjangkau. Provinsi Jatim juga memiliki daerah tertib ukur yang di dalamnya terdapat enam pasar tertib ukur dan berstandar nasional/SNI. Serta, 21 kab/kota yang memiliki kantor metrologi tersendiri.
“Selain itu, Pemprov Jatim melalui Disperindag memiliki lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen di wilayah Surabaya, Malang, Kediri, Bojonegoro dan Jember. UPT ini bertugas melakukan pengawasan barang beredar dan jasa, pemberdayaan konsumen dan pelaku usaha,” jelasnya.
Benny mengatakan, alasan lain Pakde Karwo memperoleh penghargaan Tokoh Masyarakat Peduli Perlindungan Konsumen juga terlihat dari berbagai langkah strategis yang dijalankan saat menjadi gubernur dua periode. Pertama, membentuk Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar dengan anggota antara lain Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan serta Bea Cukai.
Kedua, melakukan pembinaan dan mendorong Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) untuk menyelesaikan sengketa konsumen. “Ketiga, membuat Dashboard PEPI (Dashboard Peningkatan Ekspor Pengendalian Impor) yang bertujuan mendorong kelancaran proses ekspor dan meningkatkan pengawasan terhadap barang impor dalam rangka perlindungan konsumen,” ungkapnya.
Upaya ini meliputi pengawasan terhadap perlindungan kepentingan pembangunan ekonomi nasional, pengawasan pada gudang importir, serta pengawasan aspek kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen. Juga, membentuk layanan pengaduan secara online untuk eksportir dan importir terkait hambatan dalam kegiatan ekspor-impor.
Langkah keempat, adanya Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok di Jawa Timur (SISKAPERBAPO) sebagai perlindungan konsumen yang memberikan informasi ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok kepada masyarakat luas. SISKAPERBAPO juga menjadi acuan pengambilan kebijakan apabila terjadi disparitas dan lonjakan harga yang terlalu jauh antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
“Kelima, terus mengupayakan berbagai kegiatan dalam rangka perlindungan konsumen seperti pelaksanaan pengawasan barang beredar secara berkala dan khusus, sosialisasi peraturan perundangan serta upaya peningkatan perlindungan konsumen di kalangan pelaku usaha,” tandasnya.

Konsumen Harus Cerdas dan Teliti
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam sambutannya mengatakan, dalam era digital ini konsumen harus cerdas dan teliti sebelum membeli suatu barang. Konsumen juga harus peka dan mempertimbangkan banyak hal dalam memilih suatu barang. Di sisi lain, produsen harus terus meningkatkan kualitas produknya dari waktu ke waktu.
Menurutnya, era digital menyebabkan persaingan yang terjadi saat ini tak hanya antar wilayah namun antar negara. Ada perbedaan antara yang menjual di gerai dan secara online. Selain itu, banyak market place yang menjual barang sebagian besar produk luar negeri. Untuk itu ia terus berupaya mendorong dan mengumpulkan market place besar untuk menjual atau mempromosikan produk dalam negeri terutama UMKM.
“Kami terus mendorong jangan sampai rakyat hanya jadi pasar bagi market place dan kami juga terus berupaya melindungi konsumen dari masuknya barang yang tidak berstandar SNI,” katanya.
Terkait penghargaan yang diberikan kepada Pakde Karwo, Mendag Enggartiasto secara khusus menjelaskan karena selama dua periode kepemimpinannya, Pakde Karwo tak hanya mendorong produsen tapi juga berpihak pada konsumen. “Pakde Karwo adalah tokoh yang konsisten dan peduli pada konsumen sejak dulu sampai saat ini,” katanya.
Dalam puncak peringatan Harkonas yang mengambil tema ‘Konsumen Cerdas di Era Ekonomi Digital’ ini juga dilakukan penyerahan penghargaan bagi pemerintah provinsi peduli perlindungan konsumen. Serta, dilakukan peluncuran portal nasional perlindungan konsumen.
Turut hadir Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Erwin Riyanto. Peringatan Harkonas ini juga diisi dengan pameran, talkshow dan gerak jalan. [iib.rif]

Tags: