Pakde Karwo Tolak Anggapan Jatim Terbanyak Kasus Korupsi

Dukung moratorium gaji untuk perbaiki kinerja birokrat
Surabaya, bhirawa
Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus-kasus tindak pidana korupsi di wilayah Jatim yang melibatkan sejumlah kepala daerah, pejabat di lingkungan pemerintahan daerah serta anggota legislatif, nampaknya mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jatim Soekarwo.
Bahkan orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim itu berharap kasus gunung es di Jatim segera tuntas sehingga tercipta clean governounce. “Saya dukung biar kasus gunung es selesai sehingga jadi clean governounce,” terang Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo, Minggu (13/12).
Kendati demikian, Pakde Karwo mengaku kurang sepakat jika Jatim dikatakan sebagai provinsi yang terbanyak kasus dugaan korupsinya. “Bukan Jatim yang terbanyak, tapi daerah lain belum ada pintu masuk sehingga belum terungkap,” dalih mantan Sekdaprov Jatim.
Di jelaskan Soekarwo, upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Jatim sebenarnya sudah dilaksanakan dengan baik. Hanya saja fokusnya pada pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat. “Yang penting rakyat tidak dipungli saat membutuhkan layanan publik. Imbasnya, praktek pungli beralih antara pejabat dengan DPRD karena PTSP juga belum ada,” ungkapnya.
Diakui Pakde Karwo, problem moralitas ini sulit untuk diukur atau diminimalisir dengan menggunakan teknologi informasi (TI). Sebab perilaku itu tak bisa disistematikan. “Makanya kita sekarang mulai menggunakan New e-budgeting sehingga perencanaan beserta rincian anggaran harus dimasukkan sejak pembahasan KUA PPAS sehingga praktek korupsi dan pungli bisa diminimalisir,” bebernya.
Diantara solusi untuk memperbaiki perilaku dan moralitas pejabat, kata Pakde Karwo yakni melalui remunerasi gaji pegawai dan anggota DPRD. “Kita juga harus rasional dengan kebutuhan hidup dan tingkat kesejahteraan, meskipun tidak selalu signifikan dengan moralitas,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bersama, sejak ramadhan lalu KPK aktif melakukan pengusutan hingga operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim. Hasilnya, beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov dan pimpinan Komisi B DPRD Jatim terjaring OTT.
Kemudian berlanjut ke Kabupaten Mojokerto dengan menangkap ketua DPRD Kab Mojokerto dan kepala OPD Pemkab Mojokerto. Selanjutnya, penangkapan Kajari Pamekasan, kepala Inspektorat hingga Bupati Pameksan, dan terbaru penangkapan ketua DPRD Kota Malang. [cty]

Tags: