Pamekasan Alokasikan Rp 170 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Eskavator tengah melakukan perbaikan jalan. Dalam APBD 2014, Pemkab Pamekasan mengalokasikan Rp 170 miliar untuk perbaikan jalan.

Eskavator tengah melakukan perbaikan jalan. Dalam APBD 2014, Pemkab Pamekasan mengalokasikan Rp 170 miliar untuk perbaikan jalan.

Pamekasan, Bhirawa
Kabar gembira bagi masyarakat di Pamekasan yang selama ini mengeluhkan minimnya kondisi  jalan pedesaan di sana. Pemkab  Pamekasan pada APBD 2014  mengalokasikan anggaran sebesar Rp 170 miliar untuk perbaikan semua jalan desa yang rusak.
“Realisasi anggaran untuk perbaikan jalan desa yang rusak di Pamekasan mulai awal Desember 2014,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Totok Suhartono di Pamekasan, Senin (15/9).
Anggaran pembangunan infrastruktur jalan desa tersebut bersumber dari APBD 2014 dan Bantuan Keuangan (BK) Pemprov Jatim, serta dana alokasi khusus (DAK) 2014.
Totok menjelaskan, bantuan keuangan dari Pemprov Jatim sebesar Rp 97 miliar, sedangkan dana alokasi khusus sebesar Rp 19 miliar dan sisanya dari APBD Pamekasan 2014.
Masing-masing kecamatan, katanya, mendapatkan alokasi perbaikan infrastruktur jalan sekitar 9 persen dari jumlah total jalan desa yang ada di wilayah itu. “Saat ini telah memasuki proses lelang proyek, sehingga akhir Desember nanti, semua jenis pengerjaan telah selesai,” katanya menjelaskan.
Anggaran perbaikan jalan desa sebesar Rp 170 miliar yang dialokasikan Pemkab Pamekasan pada APBD 2014 ini, antara lain di Desa Palengaan Laok sebesar Rp 5 miliar, perbaikan dan pengembangan jalan menuju Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, sebesar Rp 2 miliar.
Selanjutnya akses jalan desa menuju Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur ke Desa Kadur senilai Rp 2 miliar, lalu jalan Desa Dempo Barat menuju Desa Bindang sebesar Rp 1,7 miliar. Sedangkan akses jalan di Desa` Bujur Timur menuju Desa Bujur Tengah sebesar Rp 1 miliar.
Sementara akses jalan dari Desa Bujur Barat menuju Desa Pangereman dianggarkan sebesar Rp 1,5 miliar dan perbaikan jalan berupa tambal sulam akses jalan Palengaan dan pangereman senilai Rp 200 juta.
Menurut Totok Suhartono, sebenarnya jalan rusak yang perlu mendapatkan perbaikan sangat banyak, sesuai dengan usulan yang disampaikan para kepala desa berdasarkan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Akan tetapi, tahun ini belum semua jalan rusak diperbaiki, karena terkendala anggaran. “Yang kami perbaiki saat ini yang masuk dalam kategori mendesak,” paparnya. [din]

Tags: