Pamekasan Siap Bangun TPA Ramah Lingkungan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pamekasan, Bhirawa
Pemkab Pamekasan mengalokasikan anggaran Rp 30 miliar untuk pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ramah lingkungan atau dengan sistem sanitary landfill.
“Anggaran sebesar Rp 30 miliar ini untuk dua tahap pembangunan dan merupakan bantuan dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Pamekasan Muharram, Kamis (14/7).
Ia menjelaskan, bantuan pemerintah pusat untuk pembangunan TPA di Pamekasan itu melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dirjen Cipta Karya pada Satker Pengembangan Air Minum dan Sanitasi Pemprov Jatim.
Pengelolaan sampah dengan sistem sanitary landfill itu merupakan sistem pengolahan sampah dengan cara menimbun tumpukan sampah yang telah dipadatkan dengan lapisan tanah sehingga dapat mengurangi pencemaran udara.
Sistem pengolahan sampah ini, kata Muharram sebagai bentuk implementasi dari UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Pada pasal 44 undang-undang itu dijelaskan, bahwa pemerintah daerah harus menutup TPA yang menggunakan pembuangan terbuka (open dumping) selambatnya 5 tahun sejak berlakunya UU.
“Jadi sistem sanitary landfill adalah metode pembuangan akhir sampah dengan metode tertentu sehingga tidak menimbulkan pencemaran dan membahayakan kesehatan,” katanya.
Sistem ini, sambung Muharram, membuang dan menumpuk sampah pada suatu lokasi yang cekung, memadatkan sampah tersebut kemudian menutupnya dengan tanah.
Metode ini dapat menghilangkan polusi udara, sedangkan polusi di tanah dan air dapat diminimalisir dengan melekatkan lapisan geotextile untuk mencegah meresapnya air lindi ke air tanah.
Luas lahan yang disediakan pemerintah untuk pembangunan TPA dengan sistem sanitary landfill itu seluas 2,5 hektare di Desa Angsanah, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
TPA di Pamekasan ini merupakan satu dari 250 TPA yang menerapkan sistem sanitary landfill seperti yang ditargetkan pemerintah pusat melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Muharram menjelaskan, saat ini proses pembangunan TPA dengan sistem sanitary landfill itu sedang berlangsung dengan anggaran Rp 15 miliar dan pembangunan tahap kedua pada 2017 dengan anggaran Rp 15 miliar, sehingga total anggaran sebesar Rp 30 miliar.
“Semua anggaran ini dari pemerintah pusat, dan kami di daerah hanya menyediakan lahannya saja,” katanya.  [din]

Tags: