Pamekasan Siapkan “E-Warung” untuk Penerima Bantuan Rastra

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pamekasan, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jatim, kini mulai mempersiapkan “e-warung/warung elektronik” untuk para penerima bantuan beras sejahtera (rasta) di wilayah itu.
“Kami sudah meminta instansi dinas terkait, agar secepatnya menyediakan warung-warung elektronik, sehingga sistem bantuan beras bisa segera diubah, tidak lagi didistribusikan, tapi penerima bantuan bisa langsung mendatangi warung-warung yang telah disediakan,” kata Bupati Pamekasan Achmad Syafii di Pamekasan, Senin.
Warung elektronik itu merupakan warung yang menerapkan sistem keuangan digital, sehingga sulit untuk dikorupsi, karena semua jenis transaksi pembelian akan tercatat secara otomatis secara ‘online’.
Bupati menjelaskan, warung elektronik untuk penerima program bantuan kesejahteraan sosial dan penerima bantuan beras sejahtera itu merupakan upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.
Sistem ini, kata dia, telah diuji coba di Kota Malang, Sidoarjo dan Mojokerto.
Warung elektronik ini, tidak hanya untuk melayani para penerima bantuan rastra, akan tetapi juga para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Harapan kami secepatnya bisa terealisasi. Makanya kami instruksikan kepada dinas terkait, agar proaktif mengurus ketersediaan ‘E-warung’ tersebut,” kata Syafii.
Ia menjelaskan, di warung elektronik itu nanti, penerima bantuan rastra bisa mengambil empat jenis kebutuhan pokok yang telah disediakan, yakni beras, gula, minyak goreng dan tepung.
“Kan jatahnya Rp110.000. Di warung elektronik itu nanti, penerima bantuan bisa tidak mengambil bahan pokok berupa beras semua, tapi bisa juga berupa minyak goreng atau tepung. Yang penting nilainya Rp110.000,” katanya.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan sosialisasi teknis Program Keluarga Harapan (PKH) di Pamekasan beberapa hari lalu menjelaskan, pihaknya menargetkan pelayanan keuangan digital melalui Warung Elektronik terbentuk sebanyak 300 unit pada tahun ini, dan sebanyak 3.000 unit hingga akhir tahun 2017.
Di Jatim, ada tiga wilayah yang telah menyediakan dan memberlakukan penukaran bantuan rasta dan PKH melalui warung elektronik, yakni di Kota Malang, lalu Sidoarjo dan Kota Mojokerto. [din,ant]

Tags: