PAN Akhirnya Isi Kekosongan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto

Febriyana Meldyawati, Ketua DPRD Kota Mojokerto saat melantik Miftah Aris dalam Sidang Paripurna PAW, Senin (20/11). [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Setelah enam bulan Kadernya di DPRD Kota Mojokerto terkena OTT KPK, DPD PAN Kota Mojokerto akhirnya mengisi kekosongan posisi itu. Kader PAN, Miftah Aris dilantik menjadi anggota DPRD Kota Mojokerto sampai periode 2019 mendatang.
Selain itu jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruk yang terjerat OTT juga bakal diisi Suyono yang selama ini menjadi anggota FPAN. Pelantikan Mifta Aris dilakukan melalui Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), (20/11) kemarin. Sementara pelantilan Suyono menjadi Wakil Ketua DPRD masih menunggu rekomendasi dari DPP PAN.
”Surat persetujuan pergantian wakil ketua Dewan dari Umar Faruq ke Suyono masih menunggu jawaban dari DPP. Suratnya sudah dikirimkan,” ujar Moeljadi, Plt Ketua DPD PAN Kota Mojokerto saat ditemui di Gedung Dewan, Senin (20/11).
Penunjukkan Suyono dilakukan lewat rapat DPD PAN Kota Mojokerto. Hampir dari semua yang hadir dalam rapat sepakat menunjuk Suyono menggantikan posisi Wakil Ketua yang sebelumnya dipegang Umar Faruq. Pengukuhan Miftah kemarin, melengkapi struktural lembaga Legislatif yang selama ini ditinggal Umar Faruq.
”Semoga dengan dilantiknya saudara Miftah menambah soliditas dan efektifitas, berintegritas, berdedikasi, berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bermartabat dan amanah,” ujar Ketua DPRD Kota Mojokerto, Febriyana Meldyawati yang memimpin sidang.
Sementara itu, Plt ketua DPW PAN Kota Mojokerto Moeljadi menambahkan, sejumlah alasan menunjuk Suyono sebagai Wakil Ketua. ”Kita sepakat dengan kader partai ditingkat bawah menunjuk Suyono menempati posisi wakil ketua,” pungkas pria yang pernah menjadi Ketua DPRD Kota Mojokerto. [kar]

Tags: