PAN Rekom Aqib sebagai Bakal Calon Bupati Lamongan

Husnul Aqib kader terbaik DPD Partai Amanah Nasional Lamongan didampingi mantan Bupati Lamongan Masfuk dan Ketua Bappilu Amar Syarifuddin saat penyerahan surat rekomendasi dari DPP. [Alimun Hakim/Bhirawa]

Lamongan, Bhirawa
Pilkada 2020 di Lamongan di prediksi bakal berjalan seru. Sebab poros perpolitikan di Lamongan tengah menunjukkan pergerakan yang dinamis.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berstatus sebagai partai pemenang pemilu dengan 10 kursinya menjadi poros awal dengan resminya mengusung nama Sholahuddin.
Namun, poros Demokrat yang memiliki 9 kursi tak mau tinggal diam. Meskipun masih menjadi teka teki siapa yang akan di usung oleh Demokrat, sinyal kuat telah memastikan jika anak Bupati Lamonganlah yang pasti di usung dan dipastikan ikut dalam kontestasi Pilkada 2020.
Buktinya, Deddy Noer Dyawan pada bulan Oktober kemarin ahirnya daftar ke DPC Gerindra. Respon Partai Gerindra pun akhirnya menawarkan dua kadernya untuk menjadi Bakal Calon Wakil Bupati.
Sementara partai nomer urut dua peraih kursi terbanyak di Pileg yakni PDI-P dengan 8 kursinya telah melalukan pembahasan pra koalisi dengan PKB.
Kini Partai berlambang matahari PAN Lamongan telah memastikan diri untuk mengusung kader terbaiknya Husnul Aqib sebagai Bakal Calon Bupati Lamongan.
Pergerakan partai politik kini dihebohkan dengan turunnya rekomendasi DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ke Husnul Aqib untuk maju di Pilkada tersebut sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PAN Jawa Timur, Amar Saifuddin, Kamis (28/11) membenarkan surat rekomendasi itu diberikan kepada Bakal Calon supaya melakukan komunikasi dengan Parpol lain untuk membangun koalisi karena PAN di DPRD Lamongan memiliki 7 kursi masih butuh minimal 3 kursi.
”Bakal Calon harus melakukan komunikasi dengan Bakal Calon Bupati, mengingat Mas Aqib siap untuk Bakal Calon Wakil Bupati di Pilkada 2020 mendatang” kata Amar menirukan ucapan Aqib yang menyatakan siap sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.
Amar, panggilan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PAN Jawa Timur menegaskan, surat rekomendasi bukan sebagai syarat pendaftaran Bakal Calon Bupati – Wakil Bupati, dan untuk pendaftaran ke KPUD bentuknya SK DPP PAN.
“Surat rekomendasi itu sama dengan surat tugas,” pungkas Amar. Untuk diketahui hingga saat ini sejumlah partai yang telah melakukan penjaringan atau pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon bupati untuk menghadapi Pilkada Lamongan 2020, adalah DPC PDIP, Gerindra, Nasdem, PPP Lamongan.
Tokoh-tokoh yang turut dalam penjaringan tersebut diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan-Yuhronur Efendi, Wakil Bupati Lamongan-Kartika Hidayati, Sholahuddin, Bi’in, Abdul Salam, Suhandoyo, Kaharudin, Deddi Nurddiawan (anak Bupati Fadeli) dan Suroto mendaftar sebagai bakal calon bupati. Sedangkan, Saim SH sebagai bakal calon bupati. [aha]

Tags: