Pandemi, 558 KK Daftar Transmigrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dalam masa pandemi Covid-19 ini, terdapat 558 KK (Kepala Keluarga) dari 25 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang mendaftar untuk mengikuti program transmigrasi. Program Transmigrasi menjadi salah satu solusi bagi masyarakat Jawa Timur untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak wabah pandemi Covid-19.

“Program Transmigrasi juga menjadi kegiatan investasi di mana memadukan antara pemanfaatan Sumber Daya Alam yang tersedia dan penyaluran potensi Sumber Daya Manusia untuk peningkatan Kesejahteraan (Human Investment dan Capital Investment),” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo.

Sebelumnya, Kepala Bidang Transmigrasi, Bapak Achmad Zaifoer, MSi menambahkan, adanya wabah pandemi covid-19, Program Perpindahan dan Penempatan Transmigrasi Tahun 2020 pelaksanaannya ditunda ke tahun 2021. “Beberapa waktu lalu, terdapat rapat konsolidasi yang diharapkan Dinas/OPD Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang menangani Ketransmigrasian dapat menyiapkan lebih baik lagi calon transmigran yang terdaftar, terseleksi, untuk mengikuti pelatihan dan selanjut,” katanya.

Sebelunya dari Pemerintah Pusat menyampaikan pelaksanaan program transmigrasi pada tahun 2021 masih tetap berjalan. Meskipun dalam pelaksanaannya mengalami penurunan yang diakibatkan oleh beberapa faktor. Antara lain Perubahan Kebijakan Nasional yang menetapkan Program Nasional (Pronas) 52 kawasan transmigrasi sebagai skala prioritas nasional sehingga ini berdampak pada penurunan jumlah penempatan transmigrasi, Perubahan Rangka Regulasi yang bermula Sentralisasi menjadi Disentralisasi.[rac]

Rate this article!
Tags: