Pandemi Berjalan Dua Tahun, Lebih Lima Perusahaan di Kabupaten Pasuruan Pailit

Pintu masuk di kawasan PIER, Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Selama pandemi, ada sejumlah perusahaan yang terdampak.

Pasuruan, Bhirawa
Sebanyak lima perusahaan di wilayah Kabupaten Pasuruan gulung tikar akibat wabah pandemi Covid-19 selama dua tahun berjalan. Meski demikian, masih terdapat ribuan perusahaan lainnya di Kabupaten Pasuruan masih mampu bertahan.

Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiarto menyatakan pandemi Covid-19 membuat beberapa perusahaan terpaksa tutup alias bangrut. “Sangat luar biasanya dampaknya. Industri juga menjadi dampaknya,” ujar Tri Agus Budiarto yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Gozali, Minggu (2/5).

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan, lima perusahaan yang gulung tikar itu adalah PT SRI di Kecamatan Gempol, CV KPM dan PT KTA di Kecamatan Sukorejo, PT LMS di Pleret serta CV SAP di Kecamatan Beji. Beberapa perusahaan itu bergerak di bidang pabrik tekstil, karoseri, transportasi dan jasa teknik. “Tiga di antara lima perusahaan yang gulung tikar itu dinyatakan pailit atau bangkrut. Untuk dua di antaranya tutup biasa. Artinya, yang pailit dikarenakan tak mampu membayar tunggakan,” kata Tri Agus Budiarto.[hil]

Tags: