Pandemi Covid-19, 229 Desa dan Kelurahan di Tulungagung Tunggak PBB

Bupati Maryoto menyerahkan piagam penghargaan pada camat yang warganya dapat melunasi PBB tahun 2020 di acara Pekan Panutan Pembayaran PBB Tahun 2021, Selasa (3/8).

Tulungagung, Bhirawa
Sebanyak 229 desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung masih menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2021. Hanya 42 desa saja yang telah melunasi untuk pajak daerah di masa pandemi Covid-19 ini.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, usai acara Pekan Panutan Pembayaran PBB P-2 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (3/8), berharap semua desa dan kelurahan yang masih menunggak PBB tersebut untuk segera melunasinya sebelum jatuh tempo pada bulan September 2021 mendatang. “Mudah-mudahan segera dapat dibayarkan. Pembayaran PBB ini untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya.

Ia menyadari saat ini tengah berlangsung pandemi Covid-19 dan dapat mempengaruhi kecepatan masyarakat dalam membayar pajak. “Namun demikian, ini (warga) harus tetap punya semangat untuk melunasi sebelum jatuh tempo,” tuturnya.

Bupati Maryoto mengapresiasi warga di 42 desa yang saat ini sudah dapat melunasi PBB. Dia pun berharap warga di desa dan kelurahan lainnya dapat mencontoh mereka meski pandemi Covid-19 masih saja berlangsung.

“Ini sejalan dengan penyelenggaraan pekan panutan pembayaran PBB. Warga di 42 desa itu dapat menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak,” paparnya.

Mantan Wabup Tulungagung ini pun menampik jika masih menunggaknya sebagian besar warga Tulungagung membayar PBB karena faktor kenaikan tarif PBB dan NJOP yang mengalami lonjakan pada tahun ini. “Polemik kenaikan tarif PBB dan NJOP sudah tidak berpengaruh lagi. Ini memang karena kondisi pandemi,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, Agus Pamungkas, mengungkapkan dari target PBB tahun 2021 sebesar Rp 37 miliar yang terbayarkan baru Rp 8,3 miliar saja. “Memang masih banyak warga yang belum bayar PBB,” katanya.

Ia masih yakin semua warga Kabupaten Tulungagung yang merupakan wajib pajak akan melunasi pembayaran PBB-nya tersebut. Terlebih jatuh tempo pembayaran PBB bulan September mendatang.

“Biasanya banyak warga yang melakukan pembayaran pada akhir-akhir jatuh tempo di bulan September. Apalagi dalam pembayaran PBB saat ini sudah bisa dengan menggunakan online,” paparnya.

Soal masih adanya lima kecamatan yang menunggak PBB untuk tahun 2020, Agus Pamungkas mengakuinya. Menurut dia, besaran tunggakan di lima kecamatan tersebut mencapai Rp 400 juta.

“Tunggakan PBB tahun lalu di lima kecamatan ini tetap kami tagih. Penagihan juga dilakukan ke desa dan kelurahan. Sekarang pun ada program bebas denda PBB, jadi bisa bayar PBB yang tertunggak tanpa denda 2 persen per bulan,” pungkasnya. (wed)

Tags: