Pandemi Covid-19 Lemahkan Pendistribusi e-KTP di Kota Batu

Pendataan para warga terdampak tanah longsor di Kota Batu juga kerab mengalami kesulitan ketika warga bersangkutan belum mengantongi e-KTP.

Kota Batu,Bhirawa
Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kependudukan (Dispenduk) tetap memberikan pelayanan prima dalam memenuhi permintaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP dari masyarakat. Namun, ketika e-KTP telah tercetak, warga yang enggan mengambilnya yang diduga efek situasi pandemi. Akibatnya, ratusan keping e-KTP baru ‘mangkrak’ dan belum bisa dimanfaatkan pemiliknya.

Sekretaris Dispenduk Kota Batu, Khamim Utomo mengatakan jumlah total e-KTP yang sudah tercetak namun belum diambil oleh pemiliknya berkisar lebih dari 650. Jumlah itu tidak termasuk e-KTP yang terpaksa didistribusikan ke pemerintah desa terkait karena lama tidak diambil.

“Pelayanan sudah dipermudah, kita selalu mengupayakan pelayanan cepat agar warga bisa segera menggunakan e-KTP tersebut. Namun saya tidak tahu kenapa tidak kunjung diambil,” kata Khamim saat dikonfirmasi, Minggu (7/2).

Khamim berharap warga Kota Batu yang merasa telah mengurus e-KTP agar segera mengambilnya. Hal ini demi menjaga data yang akurat saat warga mengurus administrasi yang berkaitan dengan kependudukan.

“Kami sudah berikan cara termudah dalam mengurus e-KTP ini wajib dimiliki sebagai identitas yang diakui dan dapat dipedomani,” tambah Khamim.

Diketahui, ratusan e-KTP yang sudah selesai dicetak namun tak kunjung diambil oleh pemiliknya rata-rata sudah hampir satu bulan ngendon di kantor Dispenduk. Dan jika sudah melampaui 1,5 bulan maka e-KTP ini bakal didistribusikan ke perangkat desa masing-masing.

Diketahui, mempertimbangkan banyaknya kepentngan masyarakat yang membutuhkan e-KTP, Dispenduk telah mengupayakan pembuatan e-KTP dalam waktu sehari sudah bisa diambil. Namun di masa pandemi ini, Khamim mengakui bahwa pelayanan cepat sedikit terganggu. Hal ini dikarenakan adanya pembagian kekuatan karyawan Dispenduk yang hanya 50 persen hadir selang sehari secara bergiliran.

Meski begitu pelayanan tetap dilakukan untuk masyarakat yang kesulitan melakukan perekaman e-KTP maupun berkas kependudukan lain. Hal ini dilakukan dengan mengoperasionalkan mobil Dispenduk untuk melakukan perekaman. Selain itu juga iut dioperasionalan motor Dispenduk untuk menjangkau kawasan yang tidak bisa diakses mobil.

“Kita bisa melakukan perekaman di rumah warga yang sudah lansia, bahkan rumah sakit untuk warga yang sakit,” tandas Khamim.(nas)

Tags: