Pandemi Covid-19, Turunkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Malang 2020

Bupati Malang HM Sanusi. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) telah berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang Tahun 2020. Sedangkan penurunan PAD tersebut, dibuktikan dengan adanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2020, saat Rapat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (30/3).

“Penurunan PAD Kabupaten Malang 2020 karena efek dari Pandemi Covid-19, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meski mengalami penurunan PAD,  namun sudah melebihi dari yang ditargetkan,” ungkap Bupati Malang HM Sanusi, Selasa (30/3), usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dijelaskan, target PAD Kabupaten Malang tahun ini sebesar Rp 3,8 miliar, dan realisasinya mencapai 102,94 persen. Sedangkan PAD yang kita dapat mayoritas bersumber dari pajak daerah dan retribusi. Dan tingkat penurunan PAD tersebut, hal itu akibat adanya masalah penarikan yang tidak intens, karena saat ini masih berlangsung Pandemi Covid-19. Sehingga banyak hal yang harus dilakukan secara daring.

“Nanti, kita akan lebih menggenjot penarikan pajak dan restribusi melalui daring, untuk lebih kita optimalkan. Sebab, DPRD Kabupaten Malang, masih menargetkan PAD Kabupaten Malang lebih meningkat lagi dibanding tahun 2020,”  lujar Sanusi.

Dia menegaskan, sektor pendapatan yang akan lebih kita genjot, diantaranya pajak hotel, restoran, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dan selama masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malalui Badan Pendapatan daerah (Bapenda) tetap menarik pajak hotel, hiburan, dan restoran sesuai akupansi yang ada. Misalnya, jumlah penghasilan hotel sebesar Rp 3 juta, yang 10 persennya disetorkan buat untuk bayar pajak.

“Karena Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang memberikan kebijakan keringanan pajak hotel, yakni dengan menyesuaikan jumlah pengunjung, sehingga PAD tahun 2020 dari sektor pajak dan restribusi ada penurunan,” jelas Sanusi.

Ditempat terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arta Wedanthara menegaskan, pihaknya hingga saat ini belum dapat memberikan kebijakan subsidi terhadap hotel, restoran, dan hiburan yang terdampak Pandemi Covid-19. Karena kebijakan subsidi belum ada, sehingga ketika tidak ada pengunjung maka pajak tidak dibayarkan. Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sangat gencar memperhatikan penghasilan setiap daerah, semua transaksi keluar masuk pajak dilakukan secara online dan memperbanyak sistem cashless atau tanpa uang tunai, sehingga mengurangi dampak penyelewengan.

Sedangkan, lanjut dia, Bapenda Kabupaten Malang sudah memenuhi 107 bilik pajak yang ditargetkan KPK. Sehingga untuk menekan kebocoran pajak, maka pembayaran pajak dilakukan secara online, yaitu dengan menggunakan Aplikasi Sipanji. “Dan pada tahun 2020, dinasnya telah merealisasikan PAD dan sudah memenuhi target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Peubahan (APBD-P) Tahun 2020,” terangnya. [cyn]

Tags: