Pandemi dan Mobilitas Penduduk

Oleh :
Muh Azhari Anzar
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Brawijaya

Pandemi Covid-19 adalah salah satu isu global yang masih berlangsung hingga saat ini. Dalam perjalanan penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 terjadi berbagai macam dinamika mulai dari lingkup domestik, regional, dan internasional. Dinamika multidimensi hadir dalam pergolakan Pandemi ini, mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, pendidikan, dst.

Dalam lingkup domestik negara Indonesia, kita dapat melihat dinamika yang terjadi diantaranya seperti kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kasus korupsi dana bantuan sosial oleh pejabat negara, polemik pembelajaran jarak jauh (PJJ), dll. Lalu dalam lingkup regional dapat kita lihat salah satunya terdapat upaya taktis dalam rangka pemulihan ekonomi kawasan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) dengan memperkuat perihal integrasi digital, sebagaimana dibahas dalam Pertemuan Tahunan ke-7 ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors’ Meeting (AFMGM).

Dalam lingkup internasional World Health Organization (WHO) mempunyai peranan dalam memberi arahan, peringatan, himbauan atau anjuran terhadap negara-negara di dunia termasuk Indonesia tentang informasi penanganan kesehatan masyarakat dengan segala dinamika dan masih banyak yang lainnya.

Salah satu pemicu utama terjadinya Pandemi Covid-19 adalah mobilitas penduduk. Sebagaimana dijelaskan dalam Artikel Penelitian “The effect of human mobility and control measures on the COVID-19 epidemic in China” bahwa di China, sampai pada 23 Januari 2020 sebelum Wuhan mulai menetapkan status lockdown, rata-rata laporan atas kasus awal Covid-19 berasal dari Provinsi Hubei (81% dari keseluruhan kasus yang terjadi saat itu). Artinya mayoritas penduduk yang terjangkit Covid-19 dilaporkan terjadi di luar kota Wuhan, dan umumnya mereka memiliki catatan perjalanan dari kota tersebut, Wuhan. Fenomena pembatasan mobilitas penduduk setelah penyebaran Covid-19 semakin meluas, secara masif dilakukan oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Indonesia sendiri mengawali penyebutan pembatasan mobilitas penduduk adalah dengan istilah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang seiring berjalannya waktu diganti oleh pemerintah dengan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Tetapi sering kali terdapat celah ketidakefektifan dalam proses pelaksanaanya baik dari kalangan pemerintah, penegak hukum dan masyarakat.

Salah satu isu hangat tentang mobilitas penduduk yang terjadi di Indonesia saat ini adalah puluhan imigran etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Timur dan kembalinya Pekerja Imigran Indonesia (PMI) menjadi penyebab melonjaknya kasus Covid-19 di Madura. Sebagaimana informasi dari CNN Indonesia (Sabtu, 05/06/2021) dijelaskan bahwa terdapat 81 imigran Rohingya yang terdampar di pesisir Desa Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. “Benar. informasi sementara 81 yang sudah mendarat. Delapan meninggal dan satu hilang,” kata Miftach (Imigran Etnis Rohingya) sebagaimana dilansir CNN Indonesia. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdamparnya Imigran tersebut karena kerusakan kapal. Kepala desa dan masyarakat setempat juga turut bepartisipasi dalam memberikan bantuan kebutuhan hidup kepada para Imigran seperti makanan dan minuman. Dalam beberapa kasus di Indonesia, jika ada salah satu masyarakat terkena Covid-19 maka dia akan segera diisolasi dan wilayah tempat dia terjangkit virus akan ditutup sementara atau PPKM skala mikro. Kalau dibandingkan dengan mobilitas manusia Imigran Etnis Rohingya yang jumlahnya hingga puluhan, hal ini benar-benar menjadi ancaman cluster baru penyebaran Covid-19 di Indonesia. Terlebih masyarakat sekitar juga berinteraksi dengan para Imigran.

Begitu juga lonjakan Covid-19 di Madura disinyalir sebab kedatangan para PMI dari negara tetangga. “Kenaikan yang tinggi ini karena ada peningkatan kasus secara spesifik di klaster ini karena Kudus memang adalah daerah ziarah. Sedangkan di Madura banyak pekerja migran Indonesia yang pulang dari negara tetangga,” ucap Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan) dilansir Liputan6.com. Untuk jumlah kasus di Madura, kita bisa melihat informasi dari CNN Indonesia (Senin, 07/06/2021) bahwa jumlah kasus positif di Bangkalan Madura pada 6 Juni berada pada angka 139 kasus. Belum lagi laju mobilitas penduduk di kawasan Asia Tenggara yang semakin mudah karena erat kaitannya dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Salah satu faktor yang ditekankan dalam MEA sendiri adalah adanya aliran bebas tenaga kerja terampil antar negara anggota ASEAN. Lalu dengan terbentuknya MEA pada tahun 2015 turut merubah model atau pola migrasi, mobilitas pekerja mulai berfokus pada keahlian keterampilan tinggi. Sehingga memungkinkan lebih banyak lagi mobilitas penduduk.

Dari contoh kasus-kasus tersebut, maka pemerintah perlu untuk melakukan analisis mendalam atas masalah dan menerapkan penanganan secara tepat dan efektif, karena berkaitan dengan penyebaran wabah Covid-19, seperti kebijakan pembatasan wilayah, dsb. Dalam konteks kajian Hubungan Internasional fokus studi keamanan dapat dipahami bahwa Pandemi Covid-19 sangat erat kaitannya dengan konsep Keamanan Manusia atau Human Security. Covid-19 dalam studi keamanan dapat dikategorikan sebagai ancaman keamanan non-tradisional atau lebih spesifiknya adalah ancaman Human Security. Ancaman Human Security lebih dari sekedar batas ancaman militer atau menang kalah dalam peperangan yang dikategorikan sebagai keamanan tradisonal. Secara sederhana Human Security adalah “keamanan (Manusia) dari ancaman-ancaman kronis seperti kelaparan, penyakit dan represi”. United Nations Development Programme (UNDP,1994) membagi konsep Human Security menjadi tujuh dimensi yaitu: Keamanan ekonomi, Keamanan pangan, Keamanan kesehatan, Keamanan lingkungan hidup, Keamanan pribadi, Keamanan komunitas, dan Keamanan politik. Maka jelas bahwa pendekatan ini bersifat komprehensif, dimana pendekatan Human Security berupaya untuk mencakup keseluruhan aspek kehidupan manusia beserta komunitasnya dari aspek-aspek tersebut.

Definisi dari Keamanan Kesehatan yaitu Perlindungan dari penyakit dan gaya hidup tidak sehat. Covid-19 sendiri tergolong pada dimensi Keamanan Kesehatan, yang mana dengan adanya wabah tersebut menjadi sebuah ancaman terhadap kesehatan manusia dan harus segera ditangani. Kendati demikian Covid 19 juga berdampak pada dimensi yang lain. Kompleksitas dampak Covid-19 tentu dapat dianalisa menggunakan dimensi-dimensi pada pendekatan Human Security. Adapun perumusan kebijakan melalui pendekatan ini menggunakan beberapa pertimbangan antara lain Evidence Base Approach, Collaboration Method, Smart-Speed-Solidarity, Simplify the complex things, dan Governance-Risk-Compliance. Yang mana nantinya hal tersebut dapat menjadi variabel dalam pengukuran tingkat efektifitas. Sehingga penulis berpendapat bahwa pendekatan Human Security dapat dijadikan salah satu pedoman atau prinsip dalam proses penanganan Pandemi Covid-19. Termasuk didalamnya untuk mencari dan menemukan solusi atas problematika peningkatan mobilitas penduduk yang menjadi salah satu aspek penyebaran virus. Pendekatan Human Security melibatkan pendekatan kolaboratif serta transdisipliner yang mana wilayah cakupannya mulai dari tingkat lokal, regional, nasional hingga global, yang bertujuan untuk mencapai hasil kesehatan yang optimal.

———- *** ———-

Rate this article!
Tags: