Pangdam Bakal Sanksi Anggota yang Bekingi Peredaran Miras

Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman saat acara pemusnahan miras di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.

Surabaya, Bhirawa
Kodam V Brawijaya siap membantu Polda Jatim dalam upaya memerangi peredaran minuman keras (miras) oplosan atau minuman beralkohol di Jawa Timur. Bahkan, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman siap menindak tegas anggota jajaran TNI AD Kodam V Brawijaya yang diduga membekingi peredaran miras dan produsen miras oplosan.
“Jelas akan diberikan sanksi tegas bagi anggota jajaran Kodam (TNI AD) yang diduga turut dalam melindungi peredaran miras,” kata Mayjen TNI Arif Rahman dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (8/5).
Ditanya terkait sanksi bagi anggota TNI AD yang membekingi peredaran miras, Pangdam enggan merinci sanksi tegas apa yang akan diberikan bagi anggota yang terlibat. “Yang pasti ada sanksi bagi anggota yang terlibat. Kalau ketahuan, sanksi atau hukumannya yakni sesuai dengan yang berlaku di Angkatan Darat (AD),” tegasnya.
Pangdam menjelaskan Kodam V Brawijaya mendukung penuh dan siap membantu Polda Jatim dalam upaya pemberantasan peredaran miras. Sebab, beberapa bulan ini banyak korban meninggal dunia akibat meminum miras oplosan. Untuk itu pihaknya siap membantu Polri dalam memerangi peredaran miras oplosan.
“Intinya kita siap membantu kepolisian. Dari mulai Dandim ke Polres, Danramil ke Polsek, hingga Babinsa ke Bhabinkamtibmas. Jadi sama-sama membantu kepolisian dalam hal deteksi dini dan cegah dini,” jelasnya.
Tak hanya itu, mantan Gubernur Akademi Militer (Akmil) menambahkan, pihaknya juga akan memberi sanksi bagi `anggota TNI AD jajaran Kodam yang tertangkap mengonsumsi miras. “Sama, akan diberikan sanksi juga kalau ada anggota yang tertangkap dan ketahuan meminum miras,” tambahnya.
Pangdam juga menginstruksikan kepada jajarannya hingga tingkat Babinsa, untuk melakukan pencegahan dini bersama aparat kepolisian di wilayah setempat. Upaya cegah dini ini sekaligus dibarengi dengan upaya deteksi dini peredaran miras oplosan di lingkungan masyarakat. Peran Babinsa diutamakan di lingkungan masyarakat.
“Jadi kalau misalnya ada terindikasi, ada masyarakat ataupun orang-orang yang membuat miras oplosan di lapangan, kami bersama dengan Polda akan memberantas sebagai upaya pencegahan,” pungkasnya.
Senada dengan Pangdam, Komandan Korem (Danrem) 084 Bhaskara Jaya Kolonel Kav M Zulkifli siap membantu kepolisian dalam memberantas miras oplosan. Bahkan pihaknya akan menindak tegas jajaran Korem 084 Bhaskara Jaya yang terlibat atau membekingi produsen miras oplosan.
“Bila ada anggota Korem yang terlibat peredaran miras, pasti ada sanski yang siap menantinya. Bila ada informasi mengenai hal tersebut, silakan saja masyarakat bisa melaporkannya,” imbuh Danrem. [bed]

Tags: