Panggil PT KAI, Wawali Armuji Minta Kedepankan Pendekatan Humanis

Surabaya, Bhirawa
Warga RW 03 Kelurahan Gundih resah, karena lahan yang mereka tempati bertahun-tahun dan turun temurun tiba-tiba diklaim sebagai milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Apalagi, PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan pengukuran tanah tanpa ada sosialiasi sebelumnya. Sehingga mengadukan permasalahannya ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Pemerintah Kota Surabaya pun menggelar audiensi yang mengundang PT KAI Daop VIII, Perwakilan Warga RW 03 Gundih, Bagian Pemerintahan dan Otonomi daerah, Camat Bubutan dan Lurah Gundih, Rabu (19/1/2022).

Perwakilan dari PT KAI Daop VIII, Sujayanto menyampaikan bahwa maksud pengukuran itu merupakan tindaklanjut Pendataan dari BAPPENAS tentang Rencana Proyek Surabaya SRRL Project. Diantaranya pembangunan kereta Kommuter yang menghubungkan Pasar Turi – New Kota – Gubeng. “Kami hanya melakukan pendataan untuk selanjutnya dilaporkan,” kata Sujayanto.

Armuji menyampaikan dirinya telah mendatangi langsung warga RW 3 Kelurahan Gundih Kecamatan Bubutan dan memang warga mengaku resah karena surat diberikan setelah dilakukan pengukuran.

“Saya meminta agar pihak PT KAI dapat mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis , mengingat saat ini kondisi warga juga susah dalam situasi pandemi,” ungkap Cak Ji.

Ia juga menjelaskan bahwa keterlibatan Lurah Camat menjadi penting untuk dapat mendampingi sehingga dapat meminimalisir gesekan yang terjadi diantara warga. “Posisi saya adalah membela warga saya yang panik dan resah , saya harap kedepan komunikasi bisa lebih baik,” tegas Armuji.

Ketua RW 3 Gundih Totok menyampaikan terimakasih atas perhatian Wakil Walikota Surabaya Armuji yang senantiasa memberikan dukungan moril bagi warga. [iib]

Tags: