Pangkoarmada II Tekankan Instruksi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Pangkoarmada II, Laksda TNI Heru Kusmanto beserta pejabat utama mengikuti rapat evaluasi yang dipimpin Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto secara online.

Video Conferene dengan Panglima TNI
Surabaya, Bhirawa
Upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan Komando Armada (Koarmada) II. Kali ini, Panglima Koarmada (Pangkoarmada) II, Laksda TNI Heru Kusmanto beserta pejabat utama Koarmada II mengikuti rapat evaluasi yang dipimpin Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto secara online (video conference), Kamis (4/6).
Rapat online ini dilakukan di Ruang Puskodal Koarmada II Surabaya. Dalam rapat, Panglima TNI membahas tentang evaluasi penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Zona Hijau COVID-19. Panglima TNI memberi arahan terkait pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Yakni, keterlibatan TNI dalam pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Diantaranya dengan melibatkan unsur Forkopimda dan stakeholder terkait dalam setiap pengambilan keputusan. Dan tetap harus sesuai dengan Standard Operational Prosedure (SOP) yang berlaku. Sehingga pelaksanaqn Pendisiplinan Protokol Kesehatan dapat berjalan dengan lancar.
“Apapun yang dikerjakan harus sesuai dengan SOP yang berlaku. SOP ini harus dilaksanakan agar keputusan yang diambil menjadi komprehensif,” pesan Panglima TNI dalam video conference.
Panglima TNI juga menekankan pentingnya untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pandemi COVID-19 belum selesai. Sehingga seluruh elemen masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Hal itu juga berlaku bagi seluruh prajurit Koarmada II dan unsur TNI. “Tetap gunakan masker, jaga jarak aman, dan disiplin menjaga kesehatan dengan mencuci tangan,” imbau Marsekal Hadi.
Menanggapi instruksi Panglima TNI, Pangkoarmada siap melakukan apa yang menjadi perintah pimpinan. Bahkan Panglima TNI memberikan atensi, yakni TNI diminta bertindak lebih cepat, terkoordinir, dan fokus dalam setiap pelaksanaan tugas maupun pekerjaan. Sehingga upaya pemutusan mata rantai COVID-19 dapat dilakukan secara maksiman dan menekan angka penyebaran COVID-19.
Heru juga menyatakan kesiapannya dalam sinergi dengan satuan TNI-Polri, BPBD maupun instansi terkait lainnya di wilayah Jatim. Khususnya koordinasi dengan unsur Pemerintah Surabaya untuk membantu Pemerintah setempat melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat.
“Apa yang menjadi instruksi maupun perintah pimpinan (Panglima TNI) harus dilakukan secara seksama. Pendisiplinan Prorokol Kesehatan bukan untuk kita sendiri, tetapi untuk masyarakat banyak. Terutama dalam memutus rantai penyebaran COVID-19,” tegas Heru. [bed]

Tags: