Panitia Pemilihan Kepala Desa di Sidoarjo Diduga Bekerja Tanpa Prokes

Choirul Hidayat

Sidoarjo, Bhirawa.
Pelaksanaan tahapan-tahapan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Sidoarjo terpaksa dilakukan tanpa adanya Alat Pelindung Diri (APD) bagi panitia untuk mencegah penularan pandemi covid-19.

Informasi yang digali dari para panitia Pilkades di beberapa desa menyebutkan hingga saat ini belum ada pasokan tambahan dana maupun APD yang mereka terima dari Pemkab Sidoarjo, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Padahal setelah diaktifkannya kembali kepanitiaan Pilkades pada 27 Oktober lalu, mereka sudah langsung bergerak untuk melanjutkan tahapan-tahapan yang sempat terhenti saat merebaknya pandemi covid-19 di pertengahan Maret lalu.

Informasi yang disampaikan salah seorang Ketua Panitia Pilkades di kecamatan Tarik mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan perbaikan data pemilih yang mengalami banyak perubahan akibat penundaan itu.

“Ada banyak perubahan. Baik yang berkurang maupun yang bertambah dengan munculnya pemilih-pemilih baru potensial karena usia maupun mutasi penduduk,” ujarnya.

Hanya saja, tahapan tersebut terpaksa dilakukannya tanpa memperlengkapi petugas pemutakhiran data pemilih dengan Alat Pelindung Diri (APD) lantaran ketiadaan tambahan anggaran untuk pengadaan piranti seperti masker, faceshield maupun sarung tangan.

“Padahal untuk proses pemutakhiran data tersebut, tim kami harus melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga. Tapi ya mau bagaimana lagi, wong tidak ada dana buat beli APD, ya terpaksa kosongan aja,” katanya lagi.

Mengomentari hal tersebut anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat mengatakan pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk menjamin terlaksananya protokol kesehatan dalam tiap-tiap tahap pelaksanaan Pilkades yang bakal digelar pada 20 Desember mendatang.

“Sudah masuk anggarannya di program penanganan Covid-19,” jelas politisi asal PDI Perjuangan itu saat dihubungi melalui WA, Senin (09/11) siang tadi.

Menurutnya, sejak awal Komisi A sudah menekankan perlunya penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam Pilkades demi mencegah timbulnya kluster baru di pelaksanaan Pesta demokrasi level desa itu.

Bukan saja pada saat pemungutan suara, namun prokes tersebut juga harus dijalankan pada tahapan-tahapan sebelumnya, termasuk saat proses pemutakhiran data pemilih dan juga kampanye calon kepala desa yang dijadwalkan berlangsung mulai 14-16 Desember mendatang.

Hidayat menambahkan, pihaknya akan mengagendakan untuk memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa guna membahas lebih lanjut mengenai hal ini.

Apalagi sampai saat ini Komisi A juga belum menerima laporan apapun terkait teknis Pilkades dari Dinas PMD. (hds)

Tags: