Panja BUMD Dorong Gunakan Hak Konstitusional

Shohibus Sulton wakil ketua Panja BUMD DPRD Sampang.

Sampang, Bhirawa
Pasca hasil temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap tiga BUMD Sampang, dewan langsung merespon dengan pembentukan panja badan usaha milik daerah BUMD. “Kinerja panja sudah selesai selama 15 hari kerja, dari hasil kinerja Panja diharapkan bisa berlanjut pada menggunakan hak konstitusional,” kata Shohibus Sulton wakil ketua Panja BUMD, Selasa (21/2).
Menurut Shohibus Sulton, dari 11 temuan LHP BPK RI, tim panja sudah melakukan kinerjan dengan tim tindaklanjut dan pihak BUMD. Kesimpulannya di antaranya ketiga BUMD yakni, PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP), PT Geliat Sampang Mandiri (GSM) dan PT PT Sampang Sarana Shorbase (SSS), tidak menerapkan Standar Operational Procedure (SOP) dalam melaksanakan manageman di BUMD tersebut.
Mereka bekerja hanya berdasarkan kehendak mereka saja. “Hasil kinerja Panja selama 15 hari kerja sudah selesai, selama Panja bekerja tim tindaklanjut yang terdiri dari Sekda, Dispendaloka, Inspektorat, Bagian Hukum, sekda yang tidak hadir. “Dari tiga BUMD hanya dari PT SMP yang tidak hadir dengan alasan berada di Jakarta,” terang Sulton politisi Partai Gerindra.
Lebih lanjut Sulton menjelaskan, diharapkan carut marut tiga BUMD di Kabupaten Sampang segera bisa diselesaikan dengan baik. “Pada tim Panja, saya juga menegaskan bahwa di hasil kinerja Panja harus dicantumkan, mendorong dewan menggunakan hak konstitusional yang paling dimungkinkan menggunakan hak angket, nantinya akan disampaikan pada rapat Paripurna kamis mendatang,” kata Sulton. [lis]

Tags: