Panja WDP Dibentuk untuk Bantu Gubernur

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jatim resmi mengumumkan keanggotaan Panitia Kerja (Panja) WTP dalam rapat paripurna yang digelar, (Rabu 24/6). Kinerja Panja nantinya adalah membantu gubernur  untuk mencari informasi penyebab Pemprov Jatim mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov Jatim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Wakil Ketua DPRD Jatim Ir Tjujuk Sunario usai rapat paripurna mengatakan Panja LHP ini akan bekerja selama satu minggu untuk mencari informasi penyebab LHP Pemprov Jatim mendapat WDP dari BPK RI. Dari hasil ini nantinya akan dijadikan rekomendasi dan dilaporkan ke BPK RI untuk perbaikan yang menjadi catatan.
“Selama satu minggu ini Panja diharapkan segera melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Jatim, BPK RI perwakilan Jatim, dan BPK RI dan hasil koordinasi ini segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk segera diparipurnakan,”ujarnya, Rabu (24/6).
Terkait dengan Ketua Panja ia mengatakan dipercayakan dari PDIP yang diketua oleh Sri Untari dan total anggota berjumlah 16 orang yang terdiri dari sembilan fraksi di DPRD Jatim.
Sementara itu anggota Panja dari Fraksi PAN DPRD Jatim Malik Effendi mengatakan untuk kerja Panja WDP ini nanti terlebih dahulu mencari informasi kenapa Pemprov Jatim yang sebelumnya selalu meraih WTP sekarang  hanya meraih WDP, dan  Panja juga mencari informasi dari 10 SKPD dan satu biro di Pemprov Jatim yang mengakibatkan pemprov mendapat penilaian WDP dari BPK. “Makanya, dengan adanya Panja ini kami berusaha untuk mencari tahu penyebabnya, dan biro mana saja yang bermasalah agar segera ada pembenahan,” paparnya.
Terpisah, Ketua Panja WDP Sri Untari mengatakan Tim Panja mulai bekerja (Kamis 25/6) hari ini dan mereka akan memeriksa dan meneliti tiga hal. Yakni SDM,  sistem keuangan  dan struktur organisasi di Pemprov Jatim.
Sementara itu, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengatakan Pemprov Jatim akan siap membantu apa yang dibutuhkan oleh Tim Panja DPRD Jatim terkait WDP. “Kami akan menyediakan data yang diperlukan Tim Panja, dan apabila ada rekomendasi yang baik dari Panja, Pemprov Jatim akan siap menampung dan melaksanakan rekom itu,”ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap keuangan Pemprov Jatim pada 2014.  Pemberian WDP ini langsung dilakukan dalam rapat paripurna di DPRD Jatim, Kamis (18/6) lalu. [cty]

Tags: