Pansel Sekda Kota Malang Tunggu Rekom KASN

Kota Malang, Bhirawa
Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekda Kota Malang, masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Karena itu,  proses pendaftaran calon Sekda masih belum bisa dilakukan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Anita Sukmawati, didampingi Sekretaris BKD, Eny Handayani, kepada Bhirawa, Selasa 6/6 kemarin mengutarakan, tahapan pansel Sekda saat ini menunggu rekomandasi KASN.
“Tahapannya  saat ini adalah menungu rekomenadai KASN, jika rekomendasi ersebut sudah turun,  maka Pansel secara  resmi akan membuka pendaftaran calon Sekda Kota Malang. Jadi saat ini belum ada tahapan lain,’tuturnya.
Pihaknya menyampaikan, rekomendasi KASN itu  berupa persetujuan nama-nama calon Pansel Sekda. Karena untuk  Pansel Sekda ini berbeda dengan pansel eselon dua yang sudah pernah dilakukan oleh Pemkot Malang.
Pansel ini, berasal dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Kantor Regional II, Sekda Kota Malang sekarang Idrus   dan empat orang dari perguruan tinggi.
“Komposisinya tiga orang dari unsur pemerintahan dan empat orang dari perguruan tinggi. Nama-nama tersebut kita ajukan ke KASN,   untuk diverifikasi jika tidak ada yang ditolak, maka rekomendasi turun. Tapi jika ada yang ditolak maka saran dari KASN akan diikuti,”imbuhnya.
Ia menambahkan jika pansel sudah disetujui, pansel akan langsung mengumumkan pendafaran kepada masyarakat umum untuk mengikuti seleksi calon Sekda. Pembukaan pendadftaran akan dilakukan selama 15 hari kerja.
Namun demikian jika daaam waktu 15 hari kerja masih belum ada yang mendaftar atau yang mendaftar hanya satu orang maka, akan dilakukan perpanjangan. Yang jelas seluruh proses akan selalu dikonsultasikan dengan KASN.
Apabila sudah memenuhi jumlah minimal pedaftar seleksi tahap awal  berupa seleksi administrasi. Untuk selanjutnya pansel akan melakukan fit and propertes kepada  para calon Sekda.
Menurut dia,  calon sekda sekurang-kurangnya memiliki  pangkat IV  C yang berasal dari pejabat diajuakan eselon II B. Namun demikian jika ada evaluasi dari KSAN maka Pansel harus mengikuti.
Pihaknya optimis, sebelum masa jabatan Sekda Idrus habis pada Bulan Agustus mendatang, proses penjaringan calon Sekda Kota Malang sudah tuntas. Sehingga tidak ada kekosongan jabatan Sekda. [mut]

Tags: