Pansus Dewan Gresik Temukan Kerugian Negara Rp1,2 M

Gresik, Bhirawa
Hasil rapat Pansus LHP BPK Khusus DPRD Gresik, bersama SKPD terkait. Sebelum finalisasi, kerugian negara Rp1,2 miliar harus sudah di kembalikan sebab bila tidak, akibatnya akan jadi persoalan hukum.
Menurut Ketua Pansus LHP BPK Khusus DPRD Gresik, Khoirul Huda, dari
proyek itu nomor satu berada di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kab Gresik, kedua RSUD Ibnu Sina, Dishub dan Diskoperindag. Karena keteledoran Pejabatan Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Karena kurang serius mengawasi pekerjaan sehingga kontraktor seenaknya mengerjakan.
Dari 56 paket proyek senilai Rp140 miliar yang dilakukan uji petik, BPK menemukan 35 diantaranya tidak beres. Setelah dilakukan kroscek, proyek-proyek itu ditengarai terjadi kekurangan volume. Seperti contohnya jenis paving yang seharusnya K 400, namun di pasang K 300.
Adapun proyek infrasruktur ada di, 13 paket pekerjaan proyek di dinas PU yang volumenya kurang dan menyebabkan kerugian Rp600 juta. Proyek rehabilitasi jalan yang tidak sesuai spek dengan kerugian Rp47 juta. Selain itu, ada tujuh paket proyek yang volume pekerjaannya kurang di tiga SKPD dengan nilai kerugian hingga Rp394 juta. Serta proyek bidang pengairan terkena denda keterlambatan sampai Rp176 juta namun belum dibayar. Dishub Rp13 juta, dan RSUD Ibnu Sina berjanji segera mengembalikan.
”Kami berharap, untuk tahun depan ada perbaikan. Sehingga tak terjadi seperti ini, pegawas harus maksimal dalam melakukan tugasnya. Dan segera melakukan pembayaran, sehingga tak menjadi hutang. Pada kontraktor yang banyak melakukan pelanggaran, menjadi evaluasi dan harus dilakukan backlist. Sebab total uang Rp1,2 miliar bukan uang sedikit, dan harus dilakukan perbaikan tahun ini dan selanjutnya,” ujarnya.
Sedang menurut Wakil Ketua Pansus LHP BPK Khusus DPRD Gresik, Taufiqul Umam, sesuai aturan SKPD itu harus segera menyelesaikan sebelum 60 hari sejak 27 Desember 2016. Kedepan kinerja PPK, PPTK dan PPHP. Sebab, persoalan ini muncul lantaran kecerobohan dari tiga tim itu di lapangan. [kim]

Tags: