Pansus DPRD Gresik Uji Petik Lima Ranperda

Pansus uji petik Mie Sedap ( PT Karunia Alam Segar )

Gresik, Bhirawa.
Sebelum melakukan finalisasi draf rancangan peraturan daerah ( Ranperda ), panitia khusus (pansus ). Sekarang sedang melakukan uji petik, sesuai dengan kebutuhan ranperda tersebut.
Menurut Anggota Pansus III DPRD Gresik Suberi mengatakan,  bahwa rangkaian jadwal uji petik tergantung dari pansus. Untuk pansus III, ketepatan dilakukan di PT Mie Sedap ( PT Karunia Alam Segar ) di kecamatan Manyar. Meminta masukan terkait yang telah dilakukan perusahaan, terutama pada rekrumen karyawan.
“Kami melakukan uji petik ke salah satu perusahaan, tepatnya di mie sedaap Manyar,”. Banyak masukan yang di dapat baik  masukan maupun saran untuk penyempurnaan ranperda,  terkait ketenagakerjaan telah diakomodir. Antara lainnya, harapan terkait kemampuan atau skill dari calon tenaga kerja harus benar-benar diperhatikan.”ujarnya
Dengan begitu, maka pihak perusahaan juga tidak merasa dirugikan. Sebab perusahaan sudah memprioritaskan warga lokal, sekaligus didukung dengan kemampun sumber daya manusianya (SDM) yang mumpuni. Secara umum, pemenuhan jumlah tenaga kerja lokal asal Gresik di PT Karunia Alam Segar terbilang sudah banyak. Dari total 14 ribu tenaga kerja, tercatat sebanyak 9 ribu orang berasal dari kota pudak sendiri.
Ditambahkan Suberi, bahwa arah ranperda ini nanti, akan ada persentase (kuota) untuk tenaga kerja lokal bisa mencapai sekitar 70 persen. Dan di sana kemarin, sepertinya sudah memenuhi itu. Mayoritas warga lokal asli Gresik sendiri. Masukan-masukan seperti itu memang sangat bagus, sehingga perusahaan juga bisa produksi dengan maksimal.
Terpisah Ketua DPRD Gresik, Ir. Abdul Hamid mengatakan. Meski jadawal ada hari libur Idul Fitri, tidak masalah dan tidak menguranggi dari waktu yang ditentukan. Dan seluruh laporan dan uji petik, terkumpul minggu ini sehingga habis lebaran bisa dilanjut dengan finalisasi bersama tim ahli.
“Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, pekan ini agendanya adalah uji petik. Selesai finalisasi, semua ranperda yang dibahas akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk proses verifikasi. Kalau sudah selesai, baru nanti bisa dilakukan rapat paripurna untuk di dok menjadi peraturan daeran ( perda ). [kim.adv]

Tags: