Pansus II DPRD Sidak Dua Puskesmas

Anggota Pansus II DPRD Kab Mojokerto sebelum Sidak Puskesmas.[kariyadi/bhirawa]

Anggota Pansus II DPRD Kab Mojokerto sebelum Sidak Puskesmas.[kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Anggota DPRD Kab Mojokerto yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) II menggelar Sidak  dua Puskesmas, Senin  (16/3) kemarin. Kunjungan wakil rakyat ini untuk melihat secara lansung kualitas pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Hasil kunjungan lapangan itu bakal digunakan untuk penyusunan Raperda bidang kesehatan.
Menurut Erma Muarofah, Ketua Pansus II, kunjungan lapangan dilakukan secara acak. Yakni Puskesmas Pacet yang berada di ujung wilayah selatan dan Dawar Blandong yang berada di ujung utara wilayah Kab Mojokerto. ”Kami di Pansus ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan kesehatan dasar yang dirasakan masyarakat,” ujar politisi asal PKB.
Politisi berjilbab ini menuturkan, hasil kunjungan ke dua puskesmas itu akan dijadikan dasar dalam membahas revisi sejumlah pasal dalam Perda Nomor 2 tahun 2009, tentang izin rekomendasi sarana prasarana kesehatan yang sedang dibahas Pansus II.  ”Kami ingin melihat, apakah revisi Perda itu akan mempengaruhi pelayanan kesehatan. Dari Sidak itu kita mendapat masukan bahwasanya revisi itu tak akan menurunkan kualitas pelayanan kesehatan yang sudah berjalan,” tambah  Erma Muarofah.
Pada Sidak kemarin, anggota Pansus II dipecah menjadi dua kelompok. Rombongan pertama yang mendatangi Puskesmas Pacet dipimpin Erma diikuti Jumaati (Partai Demokrat), sekretaris Pansus II Ismail (PAN), HM Fauzi (PBB), Hendra Purnomo (Gerindra), Fasikhatus Sakdiyah (PPP), Ina Mujiastutik (PKS) dan HM Soleh (Demokrat).
Sedangkan rombongan kedua yang mendatangi Puskesmas Dawarblandong dipimpin Wakil Ketua Pansus II, Sujatmiko (Gerindra), HM Sobirin (PKB), Suwandi Kadir (Golkar), Anggit Krekating Galih (Nasdem), Rochimatus Solihah (PBB) HM Soleh (Nasdem) dan Makhfud (PDIP).
”Masing-masing kelompok membuat kesimpulan dari kunjungan ke lapangan. Hasil itu yang dijadikan bahan pembahasan Raperda,” tambah HM Sholeh.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Mojokerto, Hj Alfiah Ernawati mengatakan, upaya DPRD memperbaruhi Perda bidang kesehatan sesuai dengan semangat Pemkab Mojokerto. ”Revisi Perda itu demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dan Pemkab juga mendukung itu dengan menambah puskesmas yang memiliki rawat inap,” pungkas Ernawati. [kar]

Rate this article!
Tags: