Pansus II DPRD Trenggalek Finalisasi Ranperda PT JET Perseroda

Trenggalek, Bhirawa
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD tentang PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) Perseroda tahapannya sudah finalisasi dan tinggal menunggu fasilitasi Gubernur untuk selanjutnya diparipurnakan.
Dalam pembahasan tersebut selain anggota Pansus II DPRD Trenggalek, turut hadir juga Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Trengalek seperti Kabag Perekonomian sekda, kabag hukum, inspektorat, dan dari Bakeuda.

Ketua Pansus II DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin mengatakan bahwa dengan dilakukannya rapat finalisasi maka berakhirlah pembahasannya dan tinggal menunggu fasilitasi gubernur agar segera diparipurnakan.

“Dengan diadakannya rapat finalisasi pada pembahasan Ke 7 Ranperda ini sudah finalisasi dan tinggal fasilitasi dari Gubernur untuk selanjutnya diparipurnakan,” ungkapnya usai rapat di aula Gedung DPRD Trenggalek. Kamis (30/7).

Untuk modal dasar Ranperda PT Jet Perseroda Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut mengaku semua sudah meyepakati bahwa modal dasar pendiriannya sebesar 35 milyar.

“Hasilnya tadi sudah kita finalisasi dengan menyebutkan modal dasar PT JET Perseroda 35 milyar, namun semua keputusan terakhir tetap ada di paripurna apakah nanti disepakati atau tidak di paripurna kami sekedar menghantarkan,” tuturnya.

Dari modal dasar Rp 35 Miliar, lanjut Alwi menyebutkan modal yang akan disetorkan minimal 25 persen dari modal dasar.

“Jadi nanti modal yang disetor ke Pemerintah Daerah minimal 25 persen dari modal dasar yang disetujui atau disepakati sesuai ketentuan undang -undang tentang pendirian PT,” kata Alwi.

Ditambahkannya ia berharap dengan terselesaikannya pembahasan Ranperda PT JET Perseroda ini bisa segera beroperasi dan bisa menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terpisah dari induk keuangan APBD.
“Harapannya tahun ini harus segera beroperasi,” Tutupnya. (wek)

Tags: