Pansus III DPRD Gresik KKLD ke Kabupaten Pasuruan

Pansus III DPRD Kab Gresik melihat Balai Latihan Kerja Kab Pasuruan.

Gresik, Bhirawa.
Panitia Khusus (Pansus) III langsung tancap gas melakukan Kunjungan Kerja Luar Daerah (KKLD). Setelah dalam rapat paripurna beberapa hari lalu bertugas menyelesaikan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)  tentang pelatihan tenaga kerja dan perlindungan tenaga kerja local, pada Disnaker Kota Pasuraan mencari tambahan bahan sebagai penyempurna draf Raperda.
Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Gresik, Khoirul Huda, banyak hal yang didapat dari Disnaker Pasuruan yang nanti bisa diadopsi untuk diterapkan di Kab Gresik. Sehingga bisa menekan angka pengguran yang asli putra daerah dan sudah selayaknya mendapatkan jatahnya yang sesuai.
Melalui Peraturan Daerah (Perda) itu nanti, khusus warga Gresik akan mendapat prioritas. Jumlahnya pun cukup banyak antara 50% sampai 75% yang berlakunya secara bertahap, minimal 50% untuk perusahaan yang beroperasi kurang dari 5 tahun dan kuota 75% bagi perusahaan yang sudah berjalan lebih dari lima tahun.
”Arahnya, untuk persentase kuota warga lokal bisa sampai sekitar 75%. Sehingga perlu diimbangi dengan Sumber Daya Manusianya (SDM). Walaupun mereka tenaga kerja lokal, namun harus tetap memiliki skill atau kemampuan sesuai kebutuhan di perusahaan,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik, Sholihuddin mengatakan, pelatihan tenaga kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) sudah bagus. Bahkan tahun ini disediakan melalui anggaran APBD nya sebesar Rp6 miliar, untuk kegiatan latihan kerja. Jumlah ini pastinya cukup besar dan harus bisa ditiru oleh Pemkab Gresik.
”Ada beberapa hal yang baik patut dicontoh, yang nanti akan dimaksukan dalam rekomendasi juga dalam draf ranperda. Supaya nanti dalam realisasinya tidak ada lagi kekurangan, sebab yang diinginkan bersama warga bisa bekerja semua,” pungkasnya. [kim.adv]

Tags: