Pansus RTRW Konsisten Pertahankan Lahan Pertanian

Lahan PertanianKab Malang, Bhirawa
Lahan produktif di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang akan tetap dipertahankan sebagai tanah produksi tanaman penghasil. Sehingga jika ada alih fungsi lahan di wilayah tersebut, maka akan disesuaikan dengan kepentingan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Di wilayah Kabupaten Malang lahan untuk pertanian sudah mulai menyusut. Hal itu dikarenakan adanya alih fungsi lahan, dari lahan pertanian menjadi sebuah bangunan.
“Apalagi rata-rata lahan sebelumnya sebagai lahan produktif, yang dijadikan bangunan,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kabupaten Malang Darmadi S.Sos, Selasa (12/4) kemarin.
Menurut Darmadi, dirinya  menjamin jika pansus yang dipimpinnya akan tetap konsisten dalam mempertahankan lahan produktif atau sawah yang ada dapat dipertahankan. Karena dalam pansus ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana pengembangan wilayah perkotaan di wilayah Kecamatan Pakis. Sementara dalam pansus itu, diikuti oleh Anggota Komisi A dan Komisi B DPRD Kabupaten Malang.
“Dengan pansus tersebut diharapkan segera cepat selesai di tahun 2016 ini, agar Raperda RTRW bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dan pansus ini guna untuk mempertahankan Kecamatan Pakis sebagai basis pertanian,” jelas Darmadi.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang H Hadi Mustofa membenarkan, jika pihaknya bersama pansus RTRW membahas tentang Raperda pengembangan perkotaan di wilayah Kecamatan Pakis. Kecamatan Pakis membawahi 15 desa, dari jumlah desa tersebut ada 8 desa masuk dalam pengembangan wilayah perkotaan. Dan jika dalam pemngembangan wilayah perkotaan ada lahan pertanian produktif, tentunya harus ada pengganti lahan yang sama-sama produktif.
“Saya juga warga asli dari Kecamatan Pakis, sangat setuju jika wilayahnya dijadikan kawasan perkotaan. Sebab, di wilayah Malang Timur, khususnya Kecamatan Pakis memang sudah waktunya menjadi wilayah perkotaan. Salah satunya dekat dengan Bandara Abdulrahman Saleh Malang, dan terdapat beberapa tempat wisata, serta pesatnya pembangunan perumahan,” paparnya.
Di kesempatan itu, Mustofa menambahkan, dengan keberadaan lahan produktif pertanian, hal itu akan mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Malang. Apalagi Pemkab Malang telah berkomitmen bahwa Kabupaten Malang akan menjadi salah satu daerah di Jawa Timur (Jatim) sebagai daerah swasembada pangan.  [cyn]

Tags: