Pansus RTRW Siap Rekomendasi Pengalihan Lahan Perum Renojoyo Porong

Tarkit Erdianto

Sidoarjo, Bhirawa.
Lahan perumahan Renojoyo, desa Kedungsolo, Porong, yang statusnya hijau akan direkomendasi menjadi lahan kuning. Proses menuju kuning itu tetap mengikutu kaidah pengalihan status lahan yang sesuai prosedur.

Menanggapi berita bhirawa hari selasa yang menulis polemik lahan warga kedungsolo, ketua Pansus RTRW dari fraksi PDI perjuangan, Tarkit Erdianto, menjanjikan Pansus siap merekomendasi lahan hijau yang ditempati bangunan rumah warga di perumahan Renojoyo, Kedungsolo, menjadi kuning.

Kebetulan Pansus RTRW masih berjalan. Bila kondisinya warga sudah 14 tahun berjuang untuk mendapatkan pengalihan status kuning atas lahan rumahnya maka tanpa dimintapun Pansus akan membantu. “Saya empati dengan respon cepat ketua dewan (Usman) yang mengajak Pansus RTRW ikut dalam audiensi dewan dengan warga korban lumpur Lapindo tersebut,” ucapnya.

Dan memang seharusnya begitu, Pansus RTRW dibutuhkan untuk melihat masalah ini dalam perspektif kemanusiaan. Sebenarnya ia sudah menemui aparat desa Kedungsolo. Tetapi kepala desa Kedungsolo menjelaskan tidak ada masalah lahan di desa ini. Makanya ia terheran- heran ketika muncul pemberitaan sengketa tanah milik 600 kepala keluarga.

“Aneh sekali dengan kepala desanya seolah menutup fakta yang terjadi di desanya,” ucapnya. Seharusnya berbicara apa adanya saja, karena anggota dewan sebagai wakil rakyat akan terketuk terhadap masalah sosial seperti ini. Terlebih menyangkut 600 KK.

Ia mengatakan, kalau lahan berstatus hujau dipakai untuk pemukiman korban Lapindo sepantas akan dibantu. Mereka adalah warga asal desa Renokenongo yang tenggelam oleh lumpur. Dan mereka juga pernah hidup di relokasi pasar Porong. Kiji dengan kondisi lemah membangun sendiri tempat tinggal baru di atas tanah hijau.

Melihat kondisi seperti ini wajar dibantu untuk segera tanahnya dialihkan menjadi kuning. Agar bisa disertifikatkan. Kecuali kalau tempat tinggal mereka dibeli dari pengembang perumahan. Kalau dibeli dari pengembang tentu pansus akan berpikir ulang untuk membantu.

Pihaknya hanya membantu dari sisi administrasi status tanah hijau ke kuning. Adapun ada masalah lain di luar itu, bukan ranah Pansus untuk bekerja.

Sementara itu sudah ada langkah dari warga untuk beraudiensi dengan DPRD. Tinggal menunggu saat yang tepat saja. (hds)

Tags: